Cianjur – Jawa Barat. Pengadilan Negeri Cianjur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur resmi menjalin Kesepakatan Bersama dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, pada Selasa, 6 Mei 2026 pukul 09.30 Wib di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Cianjur. Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Fitria Septriana.
Dalam
sambutannya, Wakil Ketua PN Cianjur, Fitria Septriana, menyampaikan bahwa
Pengadilan Negeri Cianjur siap memberikan pelayanan terbaik (service excellent)
bagi masyarakat pencari keadilan (justice seeker) di wilayah Kabupaten
Cianjur. Ia juga menegaskan bahwa di era digital saat ini, PN Cianjur telah
menghadirkan inovasi layanan berbasis teknologi berupa Posline, yang memudahkan
masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum secara mandiri kapan saja dan
dimana saja.
“PN
Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk
melalui optimalisasi layanan digital seperti layanan Posline, sehingga
masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan hukum tanpa hambatan,” ujarnya.
Baca Juga: Sosialisasi KUHAP Baru, PN Cianjur Perkuat Sinergi Penegak Hukum
Sementara
itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu
Ferdian, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas
upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh PN Cianjur dalam menghadirkan
layanan hukum yang mudah diakses secara online. Ia berharap kesepakatan bersama
ini dapat terus memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Peradilan.
“Kami mengapresiasi langkah PN Cianjur yang telah menghadirkan kemudahan akses layanan hukum berbasis digital. Semoga sinergitas ini terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.
Adapun
tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama ini, dalam waktu dekat Pengadilan Negeri
Cianjur akan melakukan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi terhadap
layanan hukum baik melalui siaran radio maupun secara daring yang difasilitasi
pihak Pemda.
Baca Juga: PN Rantau Kalsel Berhasil Eksekusi Secara Sukarela Sengketa Tanah
Dengan
adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cianjur dapat
memperoleh akses layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan transparan, serta
meningkatkan kesadaran hukum bagi Masyarakat. (rbw, ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI