Cari Berita

PN Cianjur & Pemkab Cianjur Sinergi Tingkatkan Akses Layanan Hukum

Yogi Permadi-PN Cianjur - Dandapala Contributor 2026-05-06 06:45:46
Dok. Ist.

Cianjur – Jawa Barat. Pengadilan Negeri Cianjur bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur resmi menjalin Kesepakatan Bersama dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, pada Selasa, 6 Mei 2026 pukul 09.30 Wib di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Cianjur. Kegiatan tersebut berlangsung dengan dihadiri oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Fitria Septriana.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua PN Cianjur, Fitria Septriana, menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Cianjur siap memberikan pelayanan terbaik (service excellent) bagi masyarakat pencari keadilan (justice seeker) di wilayah Kabupaten Cianjur. Ia juga menegaskan bahwa di era digital saat ini, PN Cianjur telah menghadirkan inovasi layanan berbasis teknologi berupa Posline, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan hukum secara mandiri kapan saja dan dimana saja.

“PN Cianjur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melalui optimalisasi layanan digital seperti layanan Posline, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan hukum tanpa hambatan,” ujarnya.

Baca Juga: Sosialisasi KUHAP Baru, PN Cianjur Perkuat Sinergi Penegak Hukum

Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh PN Cianjur dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses secara online. Ia berharap kesepakatan bersama ini dapat terus memperkuat sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Peradilan.

“Kami mengapresiasi langkah PN Cianjur yang telah menghadirkan kemudahan akses layanan hukum berbasis digital. Semoga sinergitas ini terus berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cianjur,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Cianjur, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Cianjur, yang menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelayanan publik di bidang hukum.

Adapun tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama ini, dalam waktu dekat Pengadilan Negeri Cianjur akan melakukan kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi terhadap layanan hukum baik melalui siaran radio maupun secara daring yang difasilitasi pihak Pemda. 

Baca Juga: PN Rantau Kalsel Berhasil Eksekusi Secara Sukarela Sengketa Tanah

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Cianjur dapat memperoleh akses layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan transparan, serta meningkatkan kesadaran hukum bagi Masyarakat. (rbw, ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…