Langsa, Aceh. Ketua Pengadilan
Negeri (PN) Langsa, Kemas Reynald Mei, beserta jajaran menghadiri kegiatan
penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
dengan Universitas Samudra (UNSAM) yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Unsam,
Rabu/12/08.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri Rektor Unsam Prof. Dr. Ir. Hamdani, M.T., Para Wakil Rektor, dan Para Dekan, beserta jajaran pejabat Rektorat Universitas.

Rektor
Universitas Samudra dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama tersebut
menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi dan hubungan antara perguruan
tinggi dan lembaga peradilan melalui berbagai program yang dapat dikembangkan
sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Rektor
Unsam dan Ketua PN Langsa sepakat bahwa sinergi antara dunia akademik dan
lembaga peradilan diharapkan mampu memperluas ruang kolaborasi dalam
pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta
pemahaman mengenai praktik hukum di tengah masyarakat.
Penandatanganan
MoU ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara Unsam
dan PN Langsa melalui kerja sama yang dapat dikembangkan sesuai dengan tugas,
fungsi, serta kapasitas masing-masing institusi
Ketua
PN Langsa, Kemas Reynald Mei menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga
integritas pelayanan publik. Menurut dia, PN Langsa menerapkan prinsip zero
tolerance terhadap segala bentuk praktik transaksional yang bertentangan
dengan hukum.
“Pengadilan
Negeri Langsa berada di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara
tegas menerapkan zero tolerance, tidak memberikan toleransi maupun ruang
terhadap segala bentuk pelayanan atau tindakan yang bersifat transaksional.”
ujarnya.
Ia
juga menjelaskan bahwa kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pengadilan
tidak hanya berasal dari bidang hukum.
“Sejumlah
profesi lain seperti arsiparis, pranata komputer, keuangan hingga bidang
keahlian lainnya juga memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan
peradilan yang prima. Kondisi tersebut membuka peluang bagi perguruan tinggi,
termasuk Universitas Samudra untuk berkontribusi melalui pengembangan sumber
daya manusia dan kerja sama akademik lintas disiplin.” Tegasnya.
Dalam
kesempatan itu, Kemas turut menyinggung perkembangan sistem hukum di Indonesia,
termasuk penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian
perkara tertentu. Ia menyebut mekanisme tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan
yang berlaku dan dapat melibatkan berbagai unsur, termasuk aparatur desa dalam
konteks kewenangannya.
Baca Juga: Banjir Besar di Langsa: PN Langsa Pastikan Keselamatan Aparatur dan Percepatan Pemulihan Layanan
Bagi
Unsam, kerja sama dengan PN Langsa diharapkan mampu memperkuat keterkaitan
antara proses pembelajaran di kampus dengan kebutuhan dunia kerja. Mahasiswa
dan sivitas akademika dalam hal ini juga berpeluang memperoleh pengalaman yang
lebih kontekstual mengenai praktik kelembagaan, pelayanan publik, serta
dinamika penegakan hukum.
Lebih lanjut, melalui nota kesepahaman tersebut, kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program bersama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi berlanjut dalam bentuk kegiatan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan akademik, serta pelayanan publik yang berintegritas. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI