Cari Berita

PN Banjar Bekali Materi Antikorupsi kepada 379 Siswa Baru SMAN 1 Banjar

Jubir PN Banjar - Dandapala Contributor 2026-07-20 11:15:46
Dok. PN Banjar

Banjar, Jawa Barat – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjar Herman Siregar bersama dua hakim PN Banjar menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Banjar, Jumat (17/7). Sebanyak 379 siswa baru mendapatkan pembekalan mengenai pendidikan antikorupsi dan pentingnya membangun karakter berintegritas sejak dini.

Dalam pemaparannya, Herman Siregar menjelaskan konsep dasar pendidikan antikorupsi, tujuan pendidikan antikorupsi, nilai-nilai dasar pembentukan karakter antikorupsi, serta tiga pilar untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya antikorupsi.

Ia menegaskan bahwa perilaku antikorupsi harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: IKAHI & DYK Cab Blangpidie Goes to School, Bekali Siswa Materi Bijak Bermedsos

Selain itu, para narasumber menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi sejak dini merupakan proses pembelajaran tentang integritas, etika, dan nilai-nilai moral untuk mencegah perilaku koruptif. Upaya tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah melalui pembiasaan integritas, pembelajaran nilai moral, pemahaman hukum, pendidikan etika, serta pelibatan orang tua dan masyarakat.

Hakim PN Banjar sekaligus alumni SMAN 1 Banjar, Hilman Maulana Yusuf, menutup sesi dengan mengajak para siswa memanfaatkan masa SMA sebagai periode pembentukan karakter.

Baca Juga: Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Banjar Jabar Kolaborasi dengan Dinsos dan SLB

"Masa-masa SMA adalah masa untuk membentuk karakter yang kuat. Jadilah pribadi yang mampu memberi teladan dalam menjunjung nilai integritas, etika, dan moral agar perilaku antikorupsi dan antigratifikasi senantiasa diterapkan," pesannya. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…