Banjar, Jawa
Barat – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjar Herman Siregar bersama dua hakim PN
Banjar menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
(MPLS) di SMA Negeri 1 Banjar, Jumat (17/7). Sebanyak 379 siswa baru
mendapatkan pembekalan mengenai pendidikan antikorupsi dan pentingnya membangun
karakter berintegritas sejak dini.
Dalam
pemaparannya, Herman Siregar menjelaskan konsep dasar pendidikan antikorupsi,
tujuan pendidikan antikorupsi, nilai-nilai dasar pembentukan karakter
antikorupsi, serta tiga pilar untuk mewujudkan sekolah yang berbudaya
antikorupsi.
Ia menegaskan
bahwa perilaku antikorupsi harus dibiasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: IKAHI & DYK Cab Blangpidie Goes to School, Bekali Siswa Materi Bijak Bermedsos
Selain itu,
para narasumber menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi sejak dini merupakan
proses pembelajaran tentang integritas, etika, dan nilai-nilai moral untuk
mencegah perilaku koruptif. Upaya tersebut dapat dimulai dari lingkungan
keluarga dan sekolah melalui pembiasaan integritas, pembelajaran nilai moral,
pemahaman hukum, pendidikan etika, serta pelibatan orang tua dan masyarakat.
Hakim PN
Banjar sekaligus alumni SMAN 1 Banjar, Hilman Maulana Yusuf, menutup sesi
dengan mengajak para siswa memanfaatkan masa SMA sebagai periode pembentukan
karakter.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Inklusif, PN Banjar Jabar Kolaborasi dengan Dinsos dan SLB
"Masa-masa
SMA adalah masa untuk membentuk karakter yang kuat. Jadilah pribadi yang mampu
memberi teladan dalam menjunjung nilai integritas, etika, dan moral agar
perilaku antikorupsi dan antigratifikasi senantiasa diterapkan," pesannya.
(zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI