Cari Berita

PN Pasir Pangaraian Sukses Lakukan Diversi 2 Perkara Anak

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-07-28 10:35:44
Diversi di PN Pasir Pengairan (dok.ist)

Rokan Hulu- Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Riau, berhasil menyelesaikan dua perkara pidana anak melalui mekanisme diversi sepanjang bulan Juli 2025. Kedua perkara tersebut melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus pencurian dan pengeroyokan.

Berdasarkan informasi yang didapat DANDAPALA, Senin (28/7/2025), Penyelesaian perkara dilakukan di luar proses persidangan melalui pendekatan musyawarah yang melibatkan hakim, korban, keluarga anak, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta tokoh masyarakat. Dalam proses diversi tersebut, para pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai.

Baca Juga: PN Pagar Alam Sumsel Berhasil Lakukan Diversi Kasus Pencurian Kopi

Hakim Rudy Cahyadi dan Gilar Amrizal yang memimpin proses diversi, menyatakan bahwa diversi tidak hanya menyelesaikan perkara secara damai, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi anak untuk tumbuh tanpa stigma. Kedua hakim tersebut telah mengantongi sertifikasi sebagai Hakim Anak, yang memungkinkan mereka menangani perkara anak dengan pendekatan lebih mendalam dan humanis.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen PN Pasir Pangaraian dalam menerapkan prinsip keadilan restoratif serta perlindungan hak anak di lingkungan peradilan. Pengadilan ini juga dinilai responsif terhadap perkembangan hukum anak di Indonesia.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI