Cari Berita

Reli-reli Panjang Sidang Yaqut Cholil Qoumas dkk hingga Jelang Dini Hari

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2026-09-09 20:05:46
Salah satu sidang dengan terdakwa Yaqut Cholil Quomas (ist.)

Jakarta- Sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memasuki agenda pembuktian. Rencana JPU yang akan menghadirkan 303 saksi plus ahli membuat persidangan dipastikan berjalan tidak cepat. Belum lagi pihak terdakwa juga memiliki kesempatan waktu pembelaan yang berimbang. Reli-reli panjang tidak mungkin dihindarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun DANDAPALA, Rabu (9/9/2026), dalam sidang pembuktian ketiga pada Selasa (8/9) kemarin dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) memulai sidang dengan meminta keterangan 4 saksi yang diperiksa bersamaan yaitu untuk 4 terdakwa, Yaqut Cholil Qoumas, Isfhah Abidal Aziz, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba. Adapun saksi tersebut adalah mantan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, analisis pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Abdul Muhyi, Staf Asrama Haji Bekasi, Nila Aditya Devi dan pegawai Ridwan.

Dan seperti dua sidang pembuktian sebelumnya, kali ini sidang kembali melewati tengah malam baru selesai. Tepatnya pukul 01.00 WIB pada Rabu (9/9).

Baca Juga: Adili Mantan Menteri Agama Dkk, PN Jakpus Sidang Hingga 01.30 Dini Hari

Sidang bisa selesai lebih cepat karena dua terdakwa telah ‘angkat bendera putih’ terlebih dahulu. Sebab, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba sudah punya firasat bahwa bila memaksa ikut sidang hari itu, maka sidang akan berjalan sampai subuh. Sebab, tiga saksi yang dihadirkan, banyak menyebut aliran uang.

Maka, keduanya meminta sidang ditunda pada Kamis (10/9) esok, sehingga 3 saksi yang akan dimintai keterangan diharuskan datang kembali.

Kubu Isfhah Abidal Aziz alias Gus Alex menggunakan waktunya untuk menggali keterangan saksi sejak pukul 16.30 hingga 18.00 WIB. Dan dilanjutkan lagi usai skorsing, yaitu dari pukul 19.30 hingga pukul 21.30 WIB. Perwakilan pengacara mencecar para saksi dengan gayanya masing-masing. Lalu diakhiri dari terdakwa sendiri.

Kubu Yaqut Cholil Qoumas baru bisa memulai pertanyaan ke para saksi setelahnya secara bergantian. Adapun terdakwa Yaqut Cholil Qoumas baru berkesempatan bertanya menjelang pukul 00.00.

Dengan kesempatan bagi Ismail Adham dan Asrul Azis Taba untuk menanyakan ke para saksi, pada Kamis (10/9) esok, dipastikan sidang juga akan berjalan cukup panjang. Sebab, JPU dari KPK juga sudah menjadwalkan memeriksa para saksi baru untuk 4 terdakwa. 

Baca Juga: Lantunan Sholawat Warnai Sidang Perdana Gus Yaqut

“Saksi dari cluster penyelenggara negara,” kata JPU singkat menginformasikan calon saksinya.

Reli-reli panjang ini membuat majelis hakim dan panitera pengganti harus bijak menjaga kesehatan. Apalagi, yang diadili tidak hanya Yaqut dkk, sebab sidang Tipikor di PN Jakpus berlangsung setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, tanpa jeda.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…