Catatan seorang junior tentang Prof. Dr. H. Herri Swantoro
Ada pagi ketika palu tak lagi diketukkan, berkas tak lagi dibuka, dan toga tak lagi dikenakan untuk memulai sidang.
Bagi Prof. Dr. H. Herri Swantoro, pagi itu tiba di penghujung September 2026. Ketika lebih dari empat dasawarsa pengabdian di pengadilan diringkas dalam satu upacara purnabakti.
Di Yogyakarta, ia berdiri dalam toga, didampingi sang istri yang setia menemaninya menempuh perjalanan panjang dari satu kota ke kota lain, dari satu pengadilan ke pengadilan berikutnya. Ia berjalan tegap, seperti biasa. Di dadanya, Cakra—lambang profesi hakim, masih tersemat, seolah menahan seluruh jejak perjalanan yang pernah dilaluinya.
Lalu, di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Sunarto, Herri menundukkan kepala. Ketua MA melepaskan kalung jabatan dan tanda jabatan pin hakim dari dadanya, kemudian menggantinya dengan kalung beruntai melati. Kalung jabatan dan Pin itu menandai kuasa, tanggung jawab, dan pengabdian; melati menandai keharuman nama, kesucian niat, serta doa agar jejak yang ditinggalkan tetap hidup setelah jabatan berakhir.
Gerakannya singkat, tetapi bagi seorang hakim yang menghabiskan lebih dari empat dasawarsa di pengadilan, tidak ada yang sederhana pada saat seperti itu.
Herri dikenal bukan hanya karena fisik: cekat, tegap, tampan, dan penampilannya yang tetap menawan hingga usia lanjut, melainkan juga karena gagasan progresif yang ia wujudkan menjadi kebijakan. Perpaduan penampilan, pikiran, dan tindakan itu menjadikannya sosok yang utuh. Saya pernah bergurau sekaligus serius menyebutnya sebagai “Richard Gere”-nya Mahkamah Agung.
Dari Wonosobo, Menempuh Jalan Panjang Pengadilan
Herri Swantoro lahir di Wonosobo, Jawa Tengah, 4 September 1959. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 1983, magister dari Universitas Krisnadwipayana pada 2003, dan doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran pada 2017.
Pada 27 September 2024, Universitas Negeri Makassar mengukuhkannya sebagai Profesor Kehormatan bidang Ilmu Administrasi Publik. Orasinya membahas penyelarasan keadilan dan kepastian hukum dalam peninjauan kembali perkara perdata melalui pendekatan hukum administrasi negara.
Perjalanan karirnya itu dimulai dari bawah. Pada 1984, ia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Penempatan pertamanya sebagai hakim membawanya ke PN Sungailiat, lalu Cibadak, Pontianak, Tangerang, Denpasar, hingga Jakarta Pusat.
Karier kepemimpinannya dimulai sebagai Ketua PN Muara Enim, kemudian Wakil Ketua dan Ketua PN Sleman, Ketua PN Tangerang, serta Ketua PN Jakarta Selatan. Pada 2011, ia menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar dan kemudian Pengadilan Tinggi Jakarta.
Pada 27 Maret 2014, Ketua MA Hatta Ali melantiknya sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.
Di Jalan Ahmad Yani, Jakarta, salah satu fase penting hidupnya dimulai. Ia memimpin Badilum hingga 2019. Setelah itu, ia kembali ke jalur yudisial sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua PT Bandung, dan Ketua PT Jakarta. Pada Juni 2025, Ketua MA Sunarto melantiknya sebagai Ketua PT Yogyakarta, jabatan terakhirnya sebelum purnabakti.
Yogyakarta menjadi lingkaran kecil dalam perjalanannya. Dahulu ia pernah menjadi Wakil Ketua dan Ketua PN Sleman. Puluhan tahun kemudian, ia kembali sebagai Ketua PT Yogyakarta dan dari kota itu pula meninggalkan gerbang kedinasan.
Saya Mengenalnya dari Sebuah Tulisan
Saya mengenal Herri lebih dekat pada 2015, ketika masih bertugas sebagai hakim di PN Bengkulu.
Suatu hari, seorang pejabat eselon III Badilum menghubungi saya dan menyampaikan bahwa Dirjen Badilum meminta saya datang ke Jakarta.
Saya bertanya bagaimana Pak Dirjen mengenal saya.
Jawabannya sederhana: ia meminta dipanggilkan “hakim muda yang suka menulis artikel di media massa”. Rupanya, ia pernah membaca tulisan saya.
Begitulah perkenalan kami bermula, bukan dari lobi jabatan atau rekomendasi seseorang, melainkan dari tulisan.
Saya kemudian ikut menyiapkan majalah internal peradilan umum yang kelak dinamainya Dandapala. Dandapala memang digagas Herri saat menjabat Dirjen Badilum. Majalah yang terbit sejak 2015 itu masih bertahan hingga kini dan telah bertransformasi menjadi web berita digital.
Bagi saya, kisah itu menggambarkan cara Herri bekerja. Ia suka mencari orang, bukan semata berdasarkan senioritas, melainkan berdasarkan apa yang dapat dikerjakan orang tersebut.
Dari ISO Menuju Akreditasi Pengadilan
Setelah Dandapala, saya bersinggungan dengan gagasan peningkatan mutu pengadilan melalui pendekatan ISO.
Pada 2015, Badilum mendorong sertifikasi ISO 9001:2008 di sejumlah pengadilan. PN Mempawah menjadi PN kelas II pertama yang memperoleh sertifikat tersebut. Pada tahun yang sama, lahir pula inovasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan, dengan PN Bandung dan PN Tanjungkarang sebagai pelaksana awal.
Kini akreditasi, SOP, monitoring SIPP, dan evaluasi kinerja terasa biasa. Namun setiap sistem pernah bermula dari kegelisahan. Herri adalah salah satu orang yang gelisah itu.
Ia ingin pengadilan tidak hanya menghasilkan putusan, tetapi juga dikelola dengan baik: administrasi perkara tertib, pelayanan publik jelas, ruang kerja bersih, manajemen terukur, dan kinerja dapat dibaca melalui data.
Karena itu ia memberi perhatian pada SIPP dan Evaluasi Implementasi SIPP atau EIS. Bahkan setelah meninggalkan Badilum, ia tetap berbicara tentang modernisasi peradilan dan evaluasi SIPP.
Perhatiannya juga menjangkau hal-hal kecil: halaman pengadilan, rumput, kebersihan ruangan, name tag, pin hakim, dan kerapian pakaian.
Bagi Herri, rasa memiliki terhadap lembaga dimulai dari hal yang terlihat. Ilalang di halaman bukan sekadar masalah kebersihan, melainkan tanda ketidakpedulian.
Seorang Aristokrat yang Menyuguhkan Kue
Ada satu adegan kecil yang lebih saya ingat daripada rapat-rapat resmi.
Pada 2015, saat mengikuti rombongan Ditjen Badilum ke Kalimantan Barat, kami menunggu di lobi hotel di Pontianak. Herri datang membawa sepiring kue, lalu menyodorkannya sendiri kepada kami. Bukan makanannya yang membekas, melainkan cara ia berkomunikasi.
Dari jauh, Herri tampak berwibawa dan agak aristokrat: tegap, rapi, dan memiliki aura kepemimpinan yang kuat. Namun “aristokrat” yang saya maksud bukan feodalisme. Dalam suasana informal, ia dapat berbicara dengan hakim-hakim muda seperti sahabat.
Saya termasuk orang yang cukup leluasa menyampaikan pendapat kepadanya. Namun tidak semua orang demikian. Sebagian hakim sangat segan kepadanya, dan saya bisa memahami alasannya.
Herri seorang perfeksionis. Seorang perfeksionis yang menjadi atasan memang tidak selalu membuat anak buah nyaman.
Tidak Semua Orang Nyaman kepada Orang yang Terlalu Peduli
Saya bukan orang yang setiap hari berada dekat dengannya, juga bukan hakim yang merasa berutang karier kepadanya. Karena itu, saya ingin menulisnya dengan jujur.
Herri menuntut standar tertentu dan memperhatikan detail. Dalam birokrasi, sikap seperti itu tidak selalu menyenangkan, terutama di lembaga besar yang telah lama nyaman dengan kebiasaan lama.
Sulit menyembunyikan administrasi perkara yang tidak tertib dari pimpinan yang memahami SIPP. Sulit menjelaskan kinerja dengan kalimat normatif kepada orang yang meminta angka. Sulit mengatakan semuanya baik-baik saja kepada pimpinan yang mau melihat ruang pelayanan, toilet, halaman, berkas, hingga atribut pegawai.
Ia pernah mengatakan bahwa mentalitas yang tidak mau berubah dan tidak mampu beradaptasi dengan zaman adalah mentalitas yang lemah.
Kalimat itu mungkin terdengar keras. Namun begitulah Herri: ia percaya institusi tidak boleh terlalu lama merasa nyaman.
Rapi sebagai Cara Menghormati Diri
Herri sangat memperhatikan pakaian, name tag, pin hakim, dan kerapian aparatur.
Baginya, pakaian bukan sekadar pakaian. Kerapian adalah cara seseorang menghargai profesinya. Seorang hakim membawa nama institusi bahkan ketika berjalan dari ruang kerja menuju ruang sidang.
Karena itu, pelepasan pin pada wisuda purnabaktinya terasa memiliki ironi yang indah. Orang yang selama bertahun-tahun memperhatikan pin jabatan hakim akhirnya harus berdiri diam ketika pin miliknya sendiri dilepaskan.
Semua atribut memang hanya dipinjamkan waktu.
Kamis Sore di Yogyakarta
Beberapa hari sebelum purnabakti, Kamis, 24 September 2026, saya berada di Yogyakarta untuk kegiatan monitoring dan evaluasi BSDK Mahkamah Agung. Sore itu saya menelepon Herri dan mengajaknya bertemu di sebuah kedai kopi.
Ia datang dengan senyum lebar.
Hubungan kami justru terasa lebih rileks setelah ia tidak lagi menjadi Dirjen Badilum. Sesekali kami bertukar kabar melalui WhatsApp.
Dalam beberapa tahun terakhir, saya merasakan perubahan pada dirinya. Bukan semangat kerjanya, melainkan cara memandang hidup. Ia terasa lebih religius dan reflektif.
Ketika saya menanyakannya, ia bercerita tentang masa pandemi COVID-19. Ia pernah mengalami saturasi rendah. Di ruang perawatan, pasien di kiri dan kanannya satu per satu meninggal dunia.
Saat itu, kematian berhenti menjadi konsep.
“Saya merasa nyawa saya diselamatkan Tuhan pada masa Covid-19 itu,” katanya. “Sejak itu saya lebih bersyukur atas nikmat sehat dan usia yang terus dipanjangkan.”
Ia mengatakannya sambil tersenyum. Saya mendengarkan.
Merapi dan Seorang Lelaki Menjelang Pensiun
Keesokan paginya, ia mengundang saya berolahraga bersama keluarga besar PT Yogyakarta. Kami menuju Kaliurang.
Di bawah langit pagi, Merapi berdiri di utara Yogyakarta, tua, kukuh, dan indah.
Herri memang suka menggabungkan pekerjaan dengan perjalanan kecil. Ia tidak bermain golf atau tenis, dan mengaku tidak kuat berlari. Namun ia suka berjalan: jalan pagi, jalan sehat, mengajak teman dan anak buah melihat tempat indah, lalu makan dan bercakap bersama.
Pagi itu, dengan Merapi di kejauhan, saya melihat Herri bukan sebagai mantan Dirjen Badilum, profesor, atau Ketua PT Yogyakarta, melainkan sebagai seorang lelaki yang segera menutup fase lebih dari empat dasawarsa.
Tidak ada laporan yang harus diperiksa, pengadilan yang harus dimonitor, nilai EIS yang harus ditanyakan, halaman kantor yang harus dibersihkan, atau pin yang harus dipastikan terpasang.
Waktu akhirnya dikembalikan kepada dirinya sendiri.
Lalu Pagi Ini, Pin Itu Dilepaskan
Beberapa hari kemudian, upacara itu tiba.
Herri mengenakan toga dan didampingi sang istri. Di hadapannya berdiri Ketua Mahkamah Agung. Ia menundukkan kepala.
Ketua MA menanggalkan kalung jabatan dan pin hakim dari dadanya, lalu menggantinya dengan kalung beruntai melati.
Dalam tradisi wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi, pelepasan tanda jabatan dan pengalungan melati menandai berakhirnya tugas kedinasan seorang hakim.
Bagi Herri, pin itu membawa sejarah sejak 1984: dari Surabaya ke Sungailiat, Cibadak, Pontianak, Tangerang, Denpasar, Jakarta, Muara Enim, Sleman, hingga kursi hakim tinggi dan Dirjen Badilum.
Dari sana lahir dan berkembang gagasan tentang Dandapala, ISO, Akreditasi Penjaminan Mutu, administrasi perkara yang terukur, serta pengadilan sebagai organisasi pelayanan publik yang terus diperbaiki.
Kemudian Surabaya, Bandung, Jakarta, dan akhirnya Yogyakarta.
Lingkaran itu selesai.
Yang Tersisa Setelah Jabatan Pergi
Saya tidak tahu bagaimana sejarah kelak menempatkan Herri Swantoro. Setiap pemimpin memiliki orang yang mengagumi dan tidak menyukainya. Itu biasa, terutama bagi pemimpin yang perfeksionis.
Saya tidak hendak mengatakan semua gagasannya sempurna atau seluruh cara kepemimpinannya selalu tepat. Saya hanya menuliskan apa yang saya lihat.
Saya melihat seorang pimpinan yang sungguh-sungguh peduli pada institusinya. Kepedulian itu kadang hadir dalam hal besar—manajemen mutu, akreditasi, modernisasi, dan administrasi perkara—tetapi juga dalam hal kecil seperti name tag, pin, dan halaman kantor.
Saya melihat seorang atasan yang dari jauh tampak aristokrat, tetapi suatu sore di Pontianak berkeliling membawa sepiring kue untuk hakim-hakim muda.
Saya melihat seorang Dirjen yang menemukan hakim muda di Bengkulu hanya karena membaca tulisannya.
Saya melihat seorang perfeksionis yang tidak selalu membuat orang nyaman, sekaligus seorang manusia yang pernah menghadapi kematian dari jarak sangat dekat dan keluar dari pengalaman itu dengan rasa syukur yang lebih dalam.
Beberapa hari sebelum pensiun, saya melihatnya berjalan pagi di Kaliurang, memandang Merapi, menikmati udara, dan mensyukuri usia.
Pagi hingga siang itu, Herri Swantoro sampai di titik akhir perjalanan kedinasannya.
Ketua Mahkamah Agung melepaskan pin dari dadanya. Kalung melati dikalungkan di lehernya. Toga itu sebentar lagi disimpan.
Namun jejaknya tertinggal pada sistem yang dibangun, gagasan yang diteruskan, pengadilan yang menjadi lebih tertib, Dandapala yang masih terbit, dan orang-orang yang pernah disentuh perjalanannya.
Saya salah satunya.
Saya bukan orang terdekatnya, juga bukan orang yang selalu berada di sisinya. Saya hanya seorang junior yang pada 2015 dipanggil dari Bengkulu karena seorang Dirjen membaca tulisan saya.
Dari situlah saya mengenal Herri Swantoro.
Sebelas tahun kemudian, saya melihatnya sampai di ujung perjalanan kedinasan. Ketika ia menundukkan kepala dan pin hakim dilepaskan dari dadanya, kota-kota yang pernah dilaluinya seakan hadir kembali: Sungailiat, Cibadak, Pontianak, Tangerang, Denpasar, Muara Enim, Sleman, Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta.
Lebih dari empat dasawarsa kehidupan. Ribuan hari kerja. Entah berapa ribu berkas perkara dan berapa banyak orang yang datang dan pergi.
Pada akhirnya, semuanya diringkas dalam satu gerakan kecil:
sebuah pin dilepaskan, lalu seuntai melati dikalungkan.
Selamat purnabakti, Pak Herri.
Terima kasih untuk perjalanan panjang itu. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI