Cari Berita

MA Buka Seleksi 24 Jabatan Pimpinan Tinggi, Pendaftaran hingga 15 Oktober 2026

Bintoro W Prasojo - Dandapala Contributor 2026-10-01 14:15:00
Dok. MA

Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama Tahun Anggaran 2026. Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 19/SEK/PENG.KP1.1.4/X/2026 yang dikeluarkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Sekretaris MA, Sobandi.

Seleksi ini mengacu antara lain pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Sebanyak 24 jabatan akan diisi. Jabatan eselon Ia yang dibuka adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Tiga jabatan eselon IIa meliputi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan, serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan pada Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

Baca Juga: Perusahaan Irlandia PRIMARK Gugat Merek Serupa ke PN Jakpus

Sementara itu, 20 jabatan eselon IIb merupakan jabatan Sekretaris Pengadilan, yakni pada Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Kupang, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Jayapura, dan Papua Barat; Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Mataram, Sulawesi Barat, Ambon, Jayapura, dan Papua Barat; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dan Makassar; Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan; serta Pengadilan Negeri Tangerang, Bekasi, dan Surakarta Kelas IA Khusus.

Seleksi terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil dari lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya, dengan persetujuan atasan langsung, maupun dari kementerian/lembaga lain, dengan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Pelamar eselon Ia sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c), paling singkat dua tahun menduduki JPT Pratama/struktural eselon IIa atau Fungsional Ahli Utama atau yang disetarakan, serta berpengalaman di bidang terkait paling singkat tujuh tahun secara kumulatif. Pelamar eselon II harus sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun atau yang disetarakan, dengan pengalaman di bidang terkait paling singkat lima tahun. Pangkat minimal untuk eselon IIa adalah Pembina Tk. I (IV/b), sedangkan untuk eselon IIb golongan IV/a.

Usia paling tinggi 58 tahun untuk JPT Madya dan 56 tahun untuk JPT Pratama. Syarat lainnya antara lain pendidikan minimal sarjana, predikat kinerja paling rendah baik dalam dua tahun terakhir, tanda terima LHKPN dan SPT tahun 2025, tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjalani proses atau tidak pernah dipidana penjara, sehat jasmani dan rohani, serta hanya melamar pada satu jabatan. Untuk jabatan Sekretaris Pengadilan, diutamakan pelamar yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa.

Pendaftaran dan pengunggahan dokumen dilakukan secara daring pada 1–15 Oktober 2026 melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id/. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dilampirkan harus berasal dari dokter pemerintah dan dikeluarkan mulai 1 Oktober 2026.

Seleksi administrasi berlangsung 8–16 Oktober 2026 dan hasilnya diumumkan 19–20 Oktober 2026. Seleksi Kompetensi Dasar meliputi penelusuran rekam jejak (20 Oktober–20 November 2026) dan assessment center (9–13 November 2026), dengan pengumuman hasil pada 23 November 2026. Seleksi Kompetensi Bidang berupa penulisan dan presentasi makalah serta wawancara dijadwalkan 7–11 Desember 2026, dan hasil akhir diumumkan 23 Desember 2026. Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

Baca Juga: MA Buka Seleksi PP dan Hakim Yustisial, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Seleksi menggunakan sistem gugur. Paling banyak 10 peserta per jabatan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan paling banyak enam peserta per jabatan lulus Seleksi Kompetensi Dasar. Selanjutnya, paling banyak tiga peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Bidang dilaporkan kepada PPK.

Pengumuman tersebut menegaskan bahwa seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun, dan MA maupun Panitia Seleksi tidak mengadakan bimbingan tes. Peserta yang diketahui memberikan keterangan atau data tidak benar dapat digugurkan keikutsertaan atau kelulusannya. Perkembangan informasi seleksi disampaikan melalui laman resmi https://www.mahkamahagung.go.id/. (zm/ldr) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…