Jakarta- Sepeda motor kesayangan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) I digasak maling di rumah kostnya. Tidak butuh waktu sampai 5 menit bagi maling untuk mencuri Nmax kesayangan Pak Hakim itu.
“Motor itu saya paketkan dari Bali untuk aktifitas di Jakarta sini,” kata Pak Hakim saat berbincang, Jumat (3/10/2025). Di mana sebelum bertugas di PN Jaksel, ia memang berdinas di PN Denpasar.
Kejadian itu terjadi pada 20 September 2025 lalu di kost di Gang Sawo, Jalan Ampera Raya, Jaksel. Lokasinya tidak jauh dari tempatnya bekerja. Kejadiannya itu tepatnya pada pukul 04.21 WIB. Nmax itu sedang diparkir di teras rumah bersama 4 motor lain dan 2 unit mobil.
Baca Juga: Sepeda Listrik dan Persoalan Hukumnya di Indonesia
Dari rekaman CCTV terlihat ada 3 pelaku. Satu orang berjaga di jalan, dua orang masuk dengan peran satu orang sebagai pemetik dan satu orang mengawasi. Mereka merusak gembok pagar setinggi 2 meter. Tampak di CCTV satu orang yang berada di area teras terus memasukkan kedua tangannya ke dalam jaket.
Baca Juga: Kecewanya Penonton Nobar di PN Jaksel Usai Indonesia Dilibas Australia 1-5
Dalam waktu kurang dari lima menit, sepeda motor Nopol DK 5847 ADB tahun 2022 raib dibawa kabur kawanan pencuri itu.
“Banyak kenangan dengan sepeda motor itu,” ucapnya mengenang.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI