Cari Berita

Sinergi PN Tanjungpinang & Pemkot Hadirkan Sidang Permohonan di Mal Pelayanan Publik

Jubir PN Tanjungpinang - Dandapala Contributor 2026-07-20 10:35:26
Dok. PN Tanjungpinang

Tanjungpinang, Kepulauan Riau – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang meluncurkan uji coba pelaksanaan sidang perkara voluntair di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang, Jumat (17/7). Inovasi ini bertujuan mendekatkan layanan peradilan sekaligus mempermudah masyarakat mengurus berbagai permohonan keperdataan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan perubahan nama, pengangkatan anak, hingga pengesahan perkawinan langsung di MPP. Setelah penetapan pengadilan diterbitkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang akan langsung memproses perubahan dokumen kependudukan sehingga warga tidak perlu lagi mendatangi beberapa instansi secara terpisah.

Ketua PN Tanjungpinang, Ali Sobirin, menjelaskan bahwa kolaborasi ini lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Baca Juga: Dekatkan Akses Keadilan Masyarakat, PN Tanjungpinang MoU dengan Pemkot Tanjungpinang

"Selama ini masih banyak masyarakat yang enggan datang ke gedung pengadilan karena menganggap proses persidangan rumit. Melalui sidang di Mal Pelayanan Publik, kami ingin mendekatkan pengadilan sekaligus memperluas akses terhadap keadilan," ujarnya.


Ke depan, sidang perkara voluntair di MPP direncanakan digelar secara rutin setiap hari Jumat. Langkah ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh layanan hukum yang cepat, sederhana, dan terintegrasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, menyebut keberadaan ruang sidang di MPP merupakan terobosan yang belum banyak dimiliki daerah lain.

Baca Juga: Sehari Selesaikan 2 Perkara Eksekusi Sukarela, Intip Tips PN Tanjungpinang

"Tidak semua Mal Pelayanan Publik memiliki ruang sidang dan dapat menyelenggarakan persidangan seperti di MPP Tanjungpinang. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat pelayanan publik yang terintegrasi dan prima bagi masyarakat," tuturnya. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…