Parepare. Pengadilan Negeri (PN) Parepare menggelar kegiatan sosialisasi layanan pengadilan dan penyuluhan hukum selama tiga hari berturut-turut, yakni pada tanggal 14 hingga 16 Juli 2025. Kegiatan ini menjangkau tujuh kelurahan di wilayah Kota Parepare dengan melibatkan langsung Wakil Ketua PN Parepare dan enam orang hakim.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen PN Parepare untuk memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses dan transparan kepada masyarakat. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara PN Parepare dan pemerintah daerah setempat, khususnya kelurahan-kelurahan yang menjadi titik lokasi kegiatan,” kutip DANDAPALA dari rilis yang diterima Rabu malam 16/7.
Baca Juga: Divonis Bebas, Tukang Ojek Gugat Jaksa-Polisi Rp 731 Juta
PN Parepare memperkenalkan berbagai layanan pengadilan seperti e-Court, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Keliling yang dilaukan setiap sebulan sekali di Kecamatan wilayah hukum PN Parepare, serta layanan one day service perubahan data kependudukan, dan permohonan Flash service yang memungkinkan penyelesaian permohonan hukum dalam satu hari kerja dilanjutkan dengan pengurusan langsung di Dinas kependudukan dan catatan Sipil.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu bahwa pengadilan kini terbuka, transparan, dan semakin mudah diakses. Melalui e-Court misalnya, masyarakat bisa mendaftarkan perkara secara elektronik tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan dan dnegan biaya sangat murah” ujarnya salah satu peserta saat mendengarkan materi di Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat.
Lebih lanjut rilis tersebut menyampaikan kegiatan sosialisasi ini disambut positif karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam memahami hak-haknya di bidang hukum dan cara mengakses layanan pengadilan secara lebih mudah dan murah.
Baca Juga: Salah Tempel Stiker, BRI Cabang Parepare Bayar Ganti Rugi Rp60 Juta
“Dengan menjangkau tujuh kelurahan dalam waktu tiga hari, PN Parepare menunjukkan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang proaktif dan berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat kelurahan,” tutup rilis tersebut. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI