Cari Berita

Susanto: Ketua Pengadilan, Menteri, Pimpin Perang Gerilya Lawan Belanda (2)

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-03-28 16:05:11
Susanto Tirtoprodjo (dok.wikipedia)

Jakarta- Susanto Tirtoprodjo merupakan tokoh kemerdekaan yang berlatar belakang hakim/ketua pengadilan. Ia sempat memimpin perang gerilya melawan Belanda. Bagaimana kisahnya?

Hal itu sebagaimana dikutip DANDAPALA dari buku Drs Susanto Tirtoprodjo SH: Hasil Karya dan Pengabdiannya. Buku itu ditulis Masykuri yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 1983.

Diceritakan pada 20 Desember 1948 tentara Belanda datang ke Kartusuro untuk menyerang Surakarta. Susanto Tirtoprodjo yang kala itu menjadi Menteri Kehakiman memilih perang gerilya melawan Belanda. Saat itu ia memimpin bersama dua menteri lainnya yaitu Menteri Dalam Negeri, Sukiman dan Menteri Pembangunan dan Urusan Pemuda, Supeno.

Baca Juga: Susanto: Ketua Pengadilan, Menteri, Pimpin Perang Gerilya Lawan Belanda (1)

“Susanto Tirtoprodjo dan kawan-kawannya telah bertekad untuk memimpin Perang Gerilya guna mempertahankan Republik Proklamasi,” demikian tulis Masykuri di halaman 35.

Dari Solo, Susanto Tirtoprodjo geser ke Tawangmangu untuk melakukan perang gerilya. Tapi Belanda menyerang hingga Tawangmangu hingga kekuatan Republik dipecah dua, yaitu Menteri Susanto dan Menteri Supeno ke arah timur melewati Gunung Mongkrong. Diteruskan ke lereng Gunung Wilis.

“Tujuh bulan Susanto Tirtoprodjo melaksanakan pemerintahan Gerilya sambil menghindari kejaran musuh, yaitu sampai kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta,” ucapnya.

Selama perang gerilya, Susanto Tirtoprodjo banyak mengalami suka dan duka. Ia harus naik dan turun gunung, masuk dan keluar hutan. Dari satu desa ke desa lain.

“Kadang-kadang sampai beberapa hari tidak mengenal nasi,” ujarnya.

Selama memimpin perang gerilya, Susanto Tirtoprodjo juga terus menjalankan pemerintahan. Sejumlah menteri menemuinya untuk koordinasi pemerintahan. Susanto Tirtoprodjo juga sempat bertemu dengan Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk koordinasi perang/pemerintahan.

Pada 24 Maret 1949, tentara Belanda menangkap Menteri Supeno ditangkap saat sedang mandi. Karena tidak mau memberitahu keberadaaan Susanto Tirtoprodjo, Menteri Supeno dibunuh Belanda.

“Menteri Supeno yang bersedia menanggung korban sendiri dengan tidak mau mengatakan kedudukannya sebagai menteri, telah berhasil menyelamatkan Menteri Susanto,” ujarnya.

Pada 28 Januari 1949, disepakati gencatan senjata. Berangsur, tensi perang gerilya menurun. Pemerintahan mulai kembali berjalan. 

Setelah menjadi Menteri Kehakiman 1946-1950, Susanto Tirtoprodjo lalu dipercaya menjadi Gubernur Sunda Kecil (Bali-Nusa Tenggara). Lalu setahun setelahnya menjadi Kepala Perwakilan RI di Belanda. Pada 1955 ia dipercaya menjadi Dubes RI di Prancis hingga 1959.

Setelah itu, ia kembali ke Indonesia sebagai Kepala Direktorat Hukum Departemen Luar Negeri. Setahun setelahnya, ia dipercaya memimpin Lembaga Pembinaan Hukum Nasional (kini BPHN).

Baca Juga: Hooggerechtshof van Nederlandsch-Indië, Pendahulu Mahkamah Agung pada Masa Kolonial Belanda

Susanto Tirtoprodjo wafat pada 16 November 1969 tengah malam. Ia lalu dimakamkan di TMP Jurug, Surakarta pada 18 November 1969. 

Dalam pemakamannya, selain pihak keluarga, hadir Menteri Kehakiman Umar Senoadji mewakili Pemerintah. Sebelum dimakamkan, jenazahnya disemayamkan terlebih dahulu di Gedung Balai Kota Surakarta. Hadir memberikan penghormatan terakhir Wali Kota Surakarta, Danrem Surakarta, Ketua PN Surakarta, Kajari Surakarta, Dandim, Ketua DPRDGR Surakarta dan masih banyak lagi.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum