Cari Berita

Tok! Pimpinan MA Rombak Hakim/Pimpinan Pengadilan Negeri di Jakarta

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-04-22 21:05:31
Ketua MA dari masa ke masa (dok.dandapala)

Jakarta- Pimpinan Mahkamah Agung (MA) merombak hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di Jakarta. Nama-nama baru masuk ke ibu kota karena dikenal berintegritas dengan memperhatikan profiling Badan Pengawasan MA.

Berdasarkan hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) MA yang dipublikasi malam ini, Selasa (22/4/2025), MA merotasi 199 hakim. Tercatat 11 hakim PN Jakarta Pusat (Jakpus) dimutasi ke daerah. Demikian juga dari PN Jakarta Barat (Jakbar) yaitu sebanyak 11 hakim. Sedangkan dari PN Jakarta Selatan sebanyak 12 hakim yang digeser. 

Sebanyak 14 hakim PN Jaktim juga tak luput dari rotasi. Sedangkan dari PN Jakut sebanyak 11 orang hakim.

Baca Juga: Sengketa Merek, TikTok Kalah Lawan TikTok dari Bandung

Lalu siapa saja yang jadi Ketua PN di Jakarta? Srikandi pengadilan Dr Khusnul Khotimah akan memimpin PN Jakpus. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua PN Balikpapan. Perempuan kelahiran 1974 itu menjadi hakim perempuan termuda yang menjadi Ketua PN Jakpus.

Sedangkan Ketua PN Jaksel akan diduduki Agus Akhyudi yang kini menjadi Ketua PN Banjarmasin. Adapun Ketua PN Jakut akan diduduki Yunto Tampubolon yang saat ini adalah Ketua PN Serang. 

Sejumlah nama yang akan menduduki hakim di PN di Jakarta juga terbilang muda dan mempunyai rekam jejak yang bersih. Seperti I Ketut Darpawan yang saat ini Ketua PN Dompu akan dipromosikan menjadi hakim PN Jaksel.

Ada juga Sunoto yang akan menjadi hakim di PN Jakpus. Saat ini ia adalah hakim yustisial di Mahkamah Agung (MA). Ia sempat lama di Bawas MA dan namanya sempat ramai menghiasi media saat memimpin aksi hakim mogok sidang pada 2013 silam.

Di luar Jakarta, sejumlah nama juga menduduki kursi Ketua PN Kelas IA khusus. Salah satunya Ahmad Syafiq yang akan menduduki Ketua PN Semarang. Saat ini, ia adalah Ketua PN Pati. Ahamd Syafiq merupakan salah satu hakim yang paling rajin melaporkan semua bentuk gratifikasi ke KPK. Dari parsel lebaran hingga suvenir dari Pemda. (asp/asp)

Baca Juga: Rombak Hakim di Jakarta, Ketua MA: Jangan Ada Lagi Pelayanan Transaksional!



Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum