Seram Bagian Barat, Maluku - Tim Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunipopu yang dipimpin oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Yudhistira Ary Prabowo dan diampingi oleh ASN Ahmad Bagus Sutioso pada (7/11/2025) melakukan wawancara dengan beberapa Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Piru untuk mendapatkan data terkait bagaimana pelaksanaan putusan Pengadilan terhadap Narapidana yang sedang menjalani masa hukumannya dan mengadakan pengamatan untuk bahan penelitian yang diperoleh dari perilaku Narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap Narapidana selama menjalani Pidana.
Selama Narapidana menjalani masa hukumannya, ternyata pihak Lapas Piru Kelas II B memang memiliki program untuk memberikan pembekalan keterampilan yang mendukung terkait kemampuan untuk mengolah kerajinan kayu atau mebel (seperti membuat daun pintu, daun jendela, kusen pintu, meja, miniatur kapal pinisi), kemudian dibekali keterampilan membuat cindera mata dengan berbahan dasar pasir pantai (seperti kaligrafi tulisan arab, sketsa wajah yesus), termasuk dibekali keterampilan memasak bagi Narapidana yang memiliki minat dalam bidang memasak dan masih banyak lagi program-program lainnya.Yudhistira Ary Prabowo - Dandapala Contributor. (Dharma Setiawan Negara/al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI