Cari Berita

Ragam Giat PN Kalianda Memperingati HUT IKAHI ke-72

article | Berita | 2025-05-10 11:00:30

Kalianda - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-72, IKAHI Cabang Kalianda menyelenggarakan serangkaian kegiatan yang menggugah semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dalam satu hari penuh (9/5/25), melibatkan seluruh anggota IKAHI Cabang Kalianda, Keluarga Besar PN dan PA Kalianda, serta masyarakat sekitar.Kegiatan dimulai pada pagi hari dengan Jalan Sehat dengan mengelilingi kawasan perkantoran Pengadilan. Acara ini tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga sarana mempererat hubungan antar sesama anggota serta antar keluarga besar PN dan PA Kalianda.Setelah itu, kegiatan melanjutkan agenda dengan penanaman pohon di area lingkungan kantor sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian alam dan penghijauan lingkungan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen IKAHI terhadap kelestarian lingkungan.Dalam semangat berbagi, IKAHI Cabang Kalianda juga menggelar bazar murah, menyediakan berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang merasa sangat terbantu.Tak ketinggalan, kegiatan donor darah pun digelar bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Kabupaten Lampung Selatan. Aksi kemanusiaan ini berhasil mengumpulkan sejumlah kantong darah yang nantinya akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.Rangkaian kegiatan tersebut ditutup dengan Anjangsana ke panti asuhan yang ada di wilayah Kalianda. Dalam kunjungan tersebut, IKAHI Cabang Kalianda memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama.Ketua PN Kalianda, Arizal Anwar, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata semangat IKAHI dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta cinta lingkungan, "Melalui kegiatan ini, kita ingin menunjukkan bahwa IKAHI tidak hanya hadir dalam tugas yudisial, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif dan peduli", ucapnya. Informaai yang disampaikan kepada Dandapala, PN Kalianda di hari yang sama juga melakukan  Public Campaign Zona Integritas berupa pembagian stiker himbauan anti gratifikasi, suap, pungutan liar (pungli), dan korupsi, serta pembagian brosur layanan Pengadilan Negeri Kalianda kepada masyarakat umum. Pembagian dilakukan langsung oleh aparatur pengadilan di sejumlah titik strategis sekitar lingkungan Pengadilan Negeri Kalianda, dengan mengedepankan sikap ramah, komunikatif, dan persuasif. (FAC)

Meriahkan Puncak HUT ke-72, IKAHI Pontianak Potong Tumpeng

article | Berita | 2025-04-24 20:40:04

Pontianak- Bertempat di aula Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Pengurus IKAHI Cabang Pontianak menggelar acara potong tumpeng di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Acara ini menjadi puncak perayaan di tingkat daerah sebelum mengikuti rangkaian kegiatan nasional yang diselenggarakan Mahkamah Agung RI.Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus dan anggota IKAHI dari berbagai lembaga peradilan di Pontianak dan sekitarnya, yaitu Pengurus dari PN Pontianak, Pengadilan Agama (PA) Pontianak, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak, serta Pengadilan Militer (PMil) Pontianak, serta PA Sungai Raya. Pemotongan tumpeng menjadi momen simbolis wujud rasa syukur atas perjalanan panjang IKAHI dalam memperjuangkan profesionalisme dan integritas hakim, sekaligus mempererat kebersamaan antar anggota IKAHI Cabang Pontianak.Selain itu, acara ini menjadi ajang IKAHI Cabang Pontianak untuk menyatukan suara dalam memperkuat komitmen untuk terus berkontribusi bagi kemajuan lembaga peradilan di Indonesia.Setelah acara potong tumpeng, kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti secara hybrid puncak peringatan HUT IKAHI ke-72 yang diselenggarakan langsung dari Balairung Mahkamah Agung RI, dengan tema “HAKIM BERINTEGRITAS PERADILAN BERKUALITAS”. Para peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh khidmat, menyimak setiap pesan dan arahan yang disampaikan oleh para Pimpinan Mahkamah Agung RI. (AS/WK)

Jalan Sehat Bersama IKAHI Makassar Dalam Rangka HUT ke-72

article | Berita | 2025-04-23 15:20:51

Makassar- Bertempat di halaman Pengadilan Negeri  Makassar, Pengurus Daerah IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pengurus IKAHI Cabang Makassar mengadakan Kegiatan jalan sehat dalam rangka memperingati HUT ke-72 IKAHI dengan tema "Hakim Berintegritas, Pengadilan Berkualitas” pada hari Selasa 22 April 2025. Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Dr. I Wayan Rumega, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bapak Moehammad Pandji Santoso,  S.H., M.H., para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Staf, dan  PPNPN serta seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Makassar. Selain itu pula acara Jalan Sehat HUT IKAHI ini dihadiri pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi  Agama Makassar, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Makassar, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan TUN Makassar,  serta Kepala dan Wakil Kepala Pengadilan Militer Makassar dengan tidak ketinggalan Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Daerah Sulaweai Selatan dan Cabang Makassar.Acara dimulai dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar selaku Pembina IKAHI Sulawesi Selatan  sekaligus pelepasan balon udara sebagai penanda kegiatan jalan sehat dimulai. Setelah apel pelepasan peserta ini dilanjutkan kegiatan jalan sehat. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga jasmani Para Hakim maupun Aparatur Pengadilan,  serta menumbuhkan rasa persaudaraan dan kekompakan pada seluruh jajaran Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama khususnya di wilayah Makassar.

Seminar Nasional Hukum tentang Implikasi KUHP oleh Ikahi Daerah Riau

article | Berita | 2025-04-23 14:25:25

Rumbai– Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Riau bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) menyelenggarakan Seminar Nasional Hukum bertajuk "Implikasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 (KUHP) terhadap Penegakan Hukum Pidana di Indonesia", pada hari Kamis (17/04/2025).Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk peringatan hari ulang tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dari IKAHI Daerah Riau. Selain itu  juga untuk memberikan pemahaman mendalam terkait perubahan mendasar apa saja dalam KUHP baru dan apa dampaknya terhadap praktik penegakan hukum pidana di Indonesia.Seminar ini menghadirkan keynote speaker, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Asli Ginting, Ketua IKAHI Daerah Riau yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Prof. Syahlan, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prof. Fahmi.Sementara sebagai narasumber  Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau Prayitno Iman Santosa  dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Prof. Elwi Danil.Kegiatan berlangsung di Gedung Pustaka Universitas Lancang Kuning dan turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negera Riau, Perwakilan Gubernur Riau, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Perwakilan Kepala Daerah Polisi Riau, para ketua  pengadilan negeri se-wilayah hukum PT Riau beserta para hakim dan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak).Seminar ini digelar baik  secara luring maupun secara daring melalui platform Zoom.Bahwa "Mungkin KUHP ini tidak sempurna, tapi inilah yang terbaik dibuat Anak Bangsa dari berbagai ragam dan budaya bangsa Indonesia," ucap Asli Ginting dalam sambutannya.  Selain itu menurut Asli Ginting bahwa penjatuhan pidana modren yang menekankan pada rekonsiliasi dengan korban dan masyarakat dan rehabilitasi bagi pelaku juga harus diimbangi juga dengan attitude dari penegak hukum (AAR/CAS)

Ketua MA: Integritas Bukanlah Sesuatu yang Bisa Diwujudkan dalam Satu Malam

article | Berita | 2025-04-23 11:35:10

Jakarta- Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) merayakan ulang tahun ke-72 hari ini. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto menyampaikan ulang tahun tahun ini di bawah bayang-bayang integritas yang tercoreng.“Di tengah terpaan badai turbulensi yang mengguncang dunia peradilan saat ini, di tengah tajamnya sorotan terhadap hakim-hakim Indonesia, akibat beberapa peristiwa ironis yang menimpa segelintir rekan kita, tema ini semakin menemukan arti pentingnya,” kata Prof Sunarto di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakpus, Rabu (23/4/2025).Hadir dalam acara itu Ketua Umum IKAHI, Yasardin, Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Suharto dan seluruh pimpinan MA.“Rentetan tema dan peristiwa ini menggarisbawahi, bahwa integritas bukanlah sesuatu yang bisa diwujudkan dalam satu malam, melainkan usaha dan komitmen bersama dalam waktu yang panjang, yang terbukti melalui tindakan, serta keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan, konsisten dalam prinsip dan nilai-nilai yang dianut, dan menyatunya sikap, tutur kata dan perbuatan,” kata Prof Sunarto.Dalam sejarah peradilan, kata Sunarto, kita telah menyaksikan bagaimana keadilan menjadi cahaya terang, yang memberi harapan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan. “Namun, kita juga tidak menutup mata, bahwa masih ada tantangan yang harus kita hadapi para hakim penegak keadilan, mulai dari godaan penyimpangan, intervensi kepentingan, kompleksitas hukum yang terus berkembang, serta belum memadainya kesejahteraan,” ucap Prof Sunarto.“Untuk itu saya mengajak, seluruh hakim untuk selalu meningkatkan intelektualitas dan selalu menjaga integritas,” tegas Prof Sunarto yang juga Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) itu.Hakim adalah jantungnya keadilan. Gema ketuk palu seorang hakim, adalah ibarat detak jantung, yang mengalirkan darah keadilan ke urat nadi kehidupan manusia, membawa asa dan harapan bagi masyarakat pencari keadilan. Tanpa hakim yang bertindak dengan nurani dan kebijaksanaan, hukum hanyalah deretan pasal tanpa jiwa, dan keadilan kehilangan makna sejatinya. “Sebaliknya, ketika hakim menyimpang dari kebenaran, meyelewengkan nilai-nilai keadilan, palu yang seharusnya menjadi simbol kepastian hukum dan keadilan, berubah menjadi suara yang menggema dalam kehampaan. Putusan yang semestinya menegakkan keadilan, justru dapat berubah menjadi alat legitimasi ketidakbenaran, menodai makna hukum, sebagai penjaga keseimbangan di dalam kehidupan,” ungkap Prof Sunarto.Ketika integritas hakim tercemar, hukum akan kehilangan otoritas moralnya di tengah masyarakat. Masyarakat yang amat berharap pada keadilan, akhirnya hanya mendapati kekecewaan yang sangat dalam. Sebaliknya, hakim yang menjunjung tinggi integritas, itulah benteng terakhir bagi tegaknya nilai-nilai keadilan, meski dalam kondisi masyarakat seperti apa pun. “Karena itu, tak salah bila kemudian B. M. Taverne, seorang yuris terkemuka negeri Belanda, pernah mengatakan ‘Berikan aku hakim yang baik, niscaya aku akan tegakkan keadilan, walau seburuk apa pun hukum yang ada saat ini’,” pungkasnya. (asp/asp)

IKAHI Gelar Seminar Internasional Bahas Contempt of Court Pekan Depan

article | Berita | 2025-04-15 15:35:49

Jakarta- Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan menyelenggarakan seminar internasional bertema ‘Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court Dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas’. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 IKAHISeminar internasional itu akan digelar di di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 21 April 2025. Acara akan digelar secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom. Seminar dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Peserta luring mencakup jajaran pimpinan MA, hakim agung, serta pengurus pusat IKAHI. Sementara peserta daring terdiri dari seluruh pengurus daerah dan cabang IKAHI di Indonesia.“Ketua Mahkamah Agung RI direncanakan membuka acara sebagai keynote speaker,” demikian keterangan pers yang diterima DANDAPALA, Selasa (15/4/2025).Adapun narasumber internasional yang akan hadir yakni Justice See Kee Oon dari MA Singapura dan Professor Jiang Min dari China-ASEAN Legal Research Center. Dari dalam negeri, pembicara yang dijadwalkan tampil antara lain Ketua Kamar Pidana MA Dr Prim Haryadi, Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Amzulian Rifai, dan Ketua Komisi III DPR Dr Habiburokhman.Selain itu, seminar akan menghadirkan penanggap dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Yaitu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Prof Harkristuti Harkrisnowo dan Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhut Pangaribuan. Seminar akan dipandu oleh moderator Dr Aria Suyudi.“Isu contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan menjadi urgensi bersama. Seminar ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dalam mendukung terciptanya peradilan yang bermartabat dan berintegritas,” kata Ketua Umum PP IKAHI Dr H YasardinPakaian peserta ditentukan batik IKAHI atau batik bebas bagi yang belum memilikinya. Peserta daring diminta bergabung ke Zoom Meeting paling lambat pukul 07.45 WIB dengan format nama sesuai ketentuan. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia melalui kontak narahubung Selviana Purba di nomor +62 811 1287 890.

Dr Djuyamto Soroti Serangan ke Hakim di Medsos, Perlu Penguatan Advokasi oleh IKAHI

article | Berita | 2025-04-10 20:40:13

Jakarta- Sekretaris Bidang Advokasi Hakim Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Dr Djuyamto menyoroti berbagai serangan ke hakim di media sosial beberapa waktu terakhir. Oleh sebab itu, Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (HUT IKAHI) ke -72 diharapkan jadi momen untuk memperkuat advokasi kepada hakim oleh IKAHI.Menurut Dr Djuyamto, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keberatan terhadap suatu putusan pengadilan yang dianggap tidak adil. Namun, penyampaian keberatan tersebut harus dilakukan melalui jalur hukum yang tersedia, bukan dengan cara yang menyerang secara pribadi (pembunuhan karakter hakim) atau di luar koridor hukum.“Kalau merasa putusan di pengadilan negeri tidak adil, tempuh saja upaya hukum yang tersedia. Misalnya banding, kasasi, atau peninjauan kembali. Jika ada indikasi pelanggaran etik atau tindakan tercela dari hakim, masyarakat juga bisa melaporkannya ke Mahkamah Agung melalui jalur pengawasan (BAWAS) atau ke Komisi Yudisial,” kata Djuyamto kepada DANDAPALA, Kamis (10/4/2025).Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu mengingatkan bahwa tidak dibenarkan menyampaikan keberatan melalui media sosial dengan cara yang menyerang pribadi hakim atau institusi peradilan secara tidak proporsional. Hal tersebut dianggap tidak mencerminkan etika berdemokrasi dan dapat merusak wibawa lembaga peradilan.“Yang tidak boleh adalah menyampaikan keberatan melalui media sosial yang isinya menyerang pribadi hakim, apalagi jika disampaikan dengan cara-cara tidak etis. Itu justru bisa memperkeruh suasana dan menciptakan opini yang menyesatkan publik. Kita pernah lihat kasus serupa terjadi di salah satu pengadilan di Jakarta Utara yang menyita perhatian. Itu adalah contoh penyampaian keberatan yang keliru,” tegasnya.Oleh sebab itu, organisasi IKAHI perlu terus menjaga soliditas internal sebagai fondasi utama dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Baik dari luar maupun dari dalam tubuh institusi peradilan itu sendiri.“Soliditas dalam  tubuh IKAHI harus terus dipupuk dan diperkuat. Dari soliditas itulah kekuatan organisasi terbentuk, dan dari situ pula kita bisa maju bersama menghadapi berbagai tantangan yang ada,” Dr Djuyamto yang meraih gelar Kanjeng Raden Ario (KRA) dari Keraton Surakarta. Djuyamtp menyampaikan bahwa saat ini banyak hakim di berbagai daerah menghadapi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu independensi mereka dalam menjalankan tugas yudisial. Permasalahan tersebut dapat bersumber dari gangguan eksternal seperti intervensi pihak luar, maupun dari internal lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, IKAHI melalui Bidang Advokasi Hakim merasa perlu segera memiliki SOP atau panduan kerja advokasi hakim yang jelas dan sah secara organisasi.“Saat ini kami sebenarnya sudah menyusun draft Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait advokasi hakim. Namun sayangnya, sampai saat ini SOP tersebut belum difinalisasi dan disahkan secara resmi oleh Pengurus Pusat IKAHI. Harapan kami, tahun ini SOP itu dapat segera dibahas dan ditetapkan, agar setiap langkah advokasi hakim yang dilakukan memiliki dasar dan acuan yang jelas ,” kata Pak Djuyamto yang biasa disapa Pak  Djoe.Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya memberikan ruang dan akses yang cukup bagi para pencari keadilan. Sebagai organisasi yang menaungi para hakim dan keluarganya, IKAHI memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi integritas profesi hakim dari segala bentuk gangguan. Namun, perlindungan itu harus dilakukan dalam kerangka aturan yang sah dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.“Saya percaya bahwa dengan adanya SOP resmi untuk bidang advokasi hakim, kami bisa memberikan pendampingan dan perlindungan yang lebih maksimal bagi rekan-rekan hakim di seluruh Indonesia. Ini penting, karena banyak dari mereka yang sebenarnya butuh support ketika menghadapi permasalhan dalam menjalankan tugas,” tutur peraih Doktor dari Program Pascasarjana UNS Solo itu.Dr Djuyamto berharap bahwa melalui penguatan program advokasi hakim dan kesadaran hukum di masyarakat, tercipta sistem peradilan yang lebih bersih, adil, dan berwibawa. “Penegakan hukum yang bermartabat hanya bisa terwujud jika semua pihak, baik aparat hukum maupun masyarakat umum, bersama-sama menjunjung tinggi etika dan proses hukum yang benar,” pungkas Djuyamto yang pernah menjadi Ketua PN Dompu, NTB itu. (asp/asp)

Semarak HUT ke-72, IKAHI Cabang Balige Baksos di Panti Asuhan

article | Berita | 2025-03-24 14:50:35

Balige - Pengadilan Negeri (PN) Balige, Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan bakti sosial di Panti Asuhan HM Yasin Tambunan Balige. Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangkaian semarak HUT IKAHI Ke-72 dan berlangsung meriah meski dalam moemen bulan puasa ramdahan. Sebagaimana informasi yang dihimpun DANDAPALA, Senin (24/3/2025), kegiatan baksos tersebut turut dihadiri oleh Pembina I PC IKAHI Balige, Dr Makmur Pakpahan, Pembina II PC IKAHI Balige, Sudarman dan para hakim PN dan Pengadilan Agama (PA) Balige, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai dari PN Balige dan PA Balige.Kegiatan bakti sosial ini merupakan bukti nyata kepedulian dari aparatur pengadilan terhadap masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara yang membutuhkan.  Pengurus panti asuhan menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh PC IKAHI Balige“Semoga kegiatan ini memberikan semangat motivasi bagi anak-anak dalam mengejar cita-citanya melalui pendidikan,” kata pengurus panti.Para pembina  IKAHI Cabang Balige kompak menyampaikan semoga kegiatan bakti sosial ini bisa dilaksanakan kembali pada tahun-tahun berikutnya. Suasana yang penuh kehangatan ini diharapkan menjadi momentum pengingat bagi aparatur pengadilan dan masyarakat bahwa nilai-nilai sosial itu masih ada dan akan selalu ada. Ini menjadi bagian dari komitmen lembaga peradilan untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sosial dan keadilan di Indonesia. (wi/asp)

Semarak HUT IKAHI Ke-72, PN Mojokerto Santuni Anak Yatim Piatu

article | Berita | 2025-03-22 19:05:26

Mojokerto - Belasan hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto Kelas IA menggelar bakti sosial ke lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) Incerah di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/3).Santunan ke anak yatim piatu ini digelar untuk memperingati Ulang Tahun IKAHI ke-72. Dengan kepedulian ini, diharapkan kinerja hakim semakin berintegritas dalam menjadikan pengadilan yang berkualitas. Dipimpin langsung Ketua PN Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, santunan diikuti 11 hakim dan 9 calon hakim yang bertugas. Dalam bakti sosialnya, mereka membantu memenuhi kebutuhan pokok 55 anak yatim piatu, seperti susu, pampers, dan beberapa kebutuhan lainnya. Kedatangan belasan hakim dan calon hakim ini disambut antusias anak-anak binaan panti asuhan khusus balita tersebut.’’Dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-72 IKAHI. Sesuai tema yang diusung pengurus pusat, bakti sosial ini harapannya agar hakim semakin berintegritas sehingga pengadilan menjadi berkualitas,’’ ungkap Ketua IKAHI Cabang Mojokerto, Ardhi Wijayanto kepada Dandapala.Selain ke anak yatim, IKAHI PN Mojokerto juga akan berkolaborasi bersama IKAHI Pengadilan Agama (PA) Mojokerto dengan menggelar santunan ke sejumlah masyarakat yang membutuhkan. Kolaborasi ini dalam rangka mewujudkan kepedulian terhadap sesama, khususnya di bulan ramadan yang penuh berkah.Selain itu, juga untuk menciptakan soliditas dan integritas hakim dalam mengawal pengadilan yang berkualitas. ’’Ini adalah bentuk kepedulian dari IKAHI untuk anak-anak yang membutuhkan tali asih demi masa depan mereka yang lebih cerah,’’ pungkasnya.

Donor Darah dan Baksos Jadi Wujud Syukur HUT IKAHI Cabang Denpasar

article | Berita | 2025-03-22 11:55:58

Denpasar- Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Denpasar, Bali mengelar kegiatan donor darah dan bakti sosial pada Jumat (21/3) kemarin. “Rangkaian peringatan HUT IKAHI ke 72,” ujar Humas PN Denpasar, Gede Putra Astawa, kepada DANDAPALA, Sabtu (22/3/2025).IKAHI sendiri merupakan organisasi yang menaungi hakim seluruh Indonesia. Sebagaimana terlihat, hakim dari empat lingkungan peradilan di Denpasar berperan aktif dalam kegiatan. Pengadil dari PN, PTUN, Militer dan PA bersinerfi di dalamnya.Kegiatan donor darah, yang bekerja sama dengan PMI Kota Denpasar mengambil tempat di halaman kantor PN di Jalan Sudirman nomor 1 tersebut cukup menarik animo masyarakat. “Tidak kurang 25 orang telah selesai mendonorkan darahnya, dan akan terus bertambah,” jelas Gde Putra Astawa melanjutkan.Setelah seremonial peringatan ulang tahun, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan santunan kepada anak-anak dari Panti Asuhan Azzkiyah Denpasar. Sembako dan kebutuhan lainnya diberikan sebagai bentuk kepedulian IKAHI Cabang Denpasar.Hakim berintegritas, Pengadilan Berkualitas menjadi tema peringatan HUT IKAHI ke 72. “Tepat 20 Maret 2025, IKAHI berulang tahun ke 72, dan peduli terhadap sesama menjadi wujud syukur,” pungkas Astawa.