Cari Berita

Badilum Gelar Bimtek PNBP Penyelesaian Sengketa Keperdataan di Jawa Tengah

Bagus Mizan - Dandapala Contributor 2026-09-05 21:15:01
Dok. Badilum

Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) PNBP Penyelesaian Sengketa Perkara Keperdataan Tahun Anggaran 2026 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagaimana surat nomor 2258/DJU/DL1.10/IX/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap pada 10 hingga 17 September 2026.

Kegiatan diawali pada hari Kamis, 10 September 2026 dengan pembukaan sekaligus sosialisasi tata cara self learning atau pembelajaran mandiri melalui platform BLC (Badilum Learning Center). Sementara itu, Pembelajaran mandiri dilaksanakan pada 10 dan 11 September 2026 dengan metode non-klasikal.

Baca Juga: Kepala BUA MA: Financial Patriotism, Fondasi Menuju Kemandirian MA

Tahap berikutnya berupa pembelajaran sinkronus yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 14 dan 15 September 2026. 

Pada sesi tersebut peserta mengikuti pembelajaran dan studi kasus dengan narasumber YM. Agus Subroto, Hakim Agung Kamar Perdata, serta YM Sahrul Rabain, Purnabakti Ketua Kamar Perdata MA.

Kegiatan pembelajaran klasikal atau tatap muka dimulai pada Kamis, 17 September 2026 di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, Semarang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi dan presensi peserta, kemudian acara pembukaan yang meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, pembacaan doa, laporan penyelenggara, sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dan pembukaan kegiatan.

Baca Juga: Saran dalam Efektifitas dan Efisiensi Penerapan Pidana Denda dalam KUHP Nasional

Setelah pembukaan, peserta mengikuti pre-test, pendalaman materi, diskusi, dan tanya jawab bersama narasumber pertama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi, diskusi, dan tanya jawab bersama narasumber kedua, sebelum ditutup dengan post-test dan acara penutupan.

Peserta Bimtek terdiri atas hakim dan tenaga teknis kepaniteraan dari pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Surat pemanggilan mencantumkan 50 peserta hakim dan 50 peserta tenaga teknis kepaniteraan. Para peserta diwajibkan menyiapkan laptop selama kegiatan serta melakukan konfirmasi kehadiran dan registrasi paling lambat 7 September 2026. (zm/fac) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…