Cari Berita

Catat Tanggalnya! Badilum Selenggarakan Bimtek Mediator Bagi Hakim Angkatan IX

Jatmiko Wirawan - Dandapala Contributor 2025-09-24 09:00:09
Dok. Badilum

Jakarta - Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI resmi mengumumkan pemanggilan peserta kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator secara daring bagi hakim Angkatan IX di lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2025. 

Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan metode blended learning yang memadukan sesi pembukaan dan sosialisasi secara daring serta memanfaatkan aplikasi terbaru Badilum Learning Center.

“Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Mediator secara Online (daring) di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2025” demikian judul pengumuman tersebut.

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Agenda blended learning dimulai pada Kamis, 25 September 2025, dengan sesi pembukaan sekaligus sosialisasi tata cara pelaksanaan. Adapun pelatihan inti digelar secara daring pada 1-2 Oktober 2025. Selama dua hari penuh, para peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan mediasi yang relevan dengan perkembangan hukum modern.

“Pada Rabu 1 Oktober 2025 hingga Kamis 2 Oktober 2025, beberapa pemateri akan membagikan ilmu dan pengalamannya terkait proses mediasi. Pemateri tersebut antara lain Diah Sulastri Dewi (Ketua Pengadilan Tinggi Riau), Ennid Hasanuddin (Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI), hingga Fahmi Shahab (Direktur Executive Pusat Mediasi Nasional)” tegas pengumuman tersebut.

Materi pelatihan meliputi pemahaman implementasi Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elektronik, penguasaan keahlian mediator seperti identifikasi masalah, penyusunan agenda pembahasan, dan komunikasi interpersonal, hingga praktik menyusun kesepakatan mediasi.

Selain itu, penggunaan Badilum Learning Center sebagai aplikasi resmi dinilai sebagai terobosan penting. Aplikasi ini memungkinkan penyampaian materi lebih efektif dan pengerjaan kuis secara real time.

Baca Juga: Strategi Jadi Mediator Perkara Lingkungan Hidup yang Profesional

Pelaksanaan Bimtek Mediator secara daring ini juga menjadi respons atas kebutuhan peningkatan kapasitas hakim selaku mediator di pengadilan. 

Dengan mediasi yang lebih efektif, diharapkan penyelesaian sengketa bisa dilakukan secara damai, cepat, dan berbiaya ringan. (Jatmiko Wirawan/al/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI