Cari Berita

CJ Boon: Batavia Tahun 1915 Jadi Kota Terkorup di Seluruh Hindia

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2026-04-16 15:30:58
Gambar penangkapan Si Pitung. Kala itu, Pitung menjadi salah satu momok di Batavia (Buku Batavia Kala Malam).

Jakarta- Memasuki abad ke-20, Batavia sebagai ibu kota Hindia Belanda dibayang-bayangi maraknya gerombolan bandit/perampok. Frekuensinya dari hari ke hari naik, dan kualitas hasil rampokan juga semakin signifikan. 

Untuk diketahui, sejumlah perampokan wara-wiri menghiasi pers kala itu. Salah satunya adalah perampokan De Javasche Bank di jantung Batavia. Perampok membobol bank dan menggondol 110 ribu Gulden. Angka yang sangat besar kala itu. 

Lalu siapa pelakunya? Ternyata dua orang Belanda yaitu kakak beradik Herman Gentis dan Cornelis Gentis. Mereka merampok di siang bolong. Keduanya menodongkan pistol ke petugas bank. Untuk menyamarkan diri, mereka menggunakan jenggot palsu dan rambut tiruan.Usai petugas menyerahkan uang, keduanya langsung kabur menggunakan delman ke arah Bogor, dengan terlebih dahulu mengganti delman dengan kuda di daerah Kramat.

Baca Juga: Gowes Kemerdekaan, Susuri Sisa Kejayaan VOC hingga Jejak Belanda di Batavia

Keduanya lalu ditangkap dan diproses hingga pengadilan. Raad van Justitie di Batavia menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Herman dan 10 tahun penjara kepada Cornelis.

Untuk diketahui, De Javasche Bank adalah bank swasta milik pemerintah Hindia Belanda yang didirikan pada 24 Januari 1828. Bank ini diberikan hak mencetak uang Gulden untuk peredaran di Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka, bank tersebut dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia. 

Kembali ke era Batavia awal abad ke-20. Dalam periode itu, lalu digagaslah pembentukan polisi modern untuk memerangi perampokan. Namun seiring waktu, lembaga baru itu juga tidak bisa memecahkan masalah. Terjadi intrik antara marsose (tantara pribumi), kepolisian dan pemerintah dalam negeri. Tiga institusi itu saling bersengketa dengan kepentingan masing-masing dan cenderung korup.

Kepala Komisaris Kepolisian CJ Boon pun diangkat pada 1915 dengan tugas memerangi korupsi.

“Batavia kota terkorup di seluruh Hindia. Tidak hanya mencakup kepolisian saja, tetapi di bidang lain dan juga di kota-kota paling terbelakang,” kata CJ Boon.

Hal itu sebagaimana DANDAPALA kutip dari buku ‘Batavia Kala Malam’ yang ditulis oleh Margreet E van Till. Buku itu adalah saduran dari disertasinya dalam meraih gelar PhD dari Amsterdam Institute for Social Science Researche dan diterbitkan sebagai buku dalam Bahasa Inggris Banditry in West Java 1869-1942.

“Sejak pertama pekerjaannya dirintangi oleh si Asisten Residen,” tulis Margreet E van Till di halaman 204.

Si Asisten menghembuskan isu banyak perampikan meningkat karena penyidikan CJ Boon penuh ketidakpastian. Tapi hal itu ditampik kelompon CJ Boon yang menyebut maraknya perampokan direkayasa untuk mendiskreditkan CJ Boon sebagai kepala komisaris. 

Beda kepolisian, beda pula pihak pemerintah dalam negeri melihat permasalahan bandit. Residen JD Hunger mengecam keras lembaga kepolisian yang baru.

 “Polisi lapangan tidak professional dan sama sekali tidak bertugas dengan benar,” ungkap JD Hunger.

Malah, JD Hunger menuduh kepolisian terlalu lunak untuk berkerja dengan para pemimpin lokal. Serangan perampok di sekitar Batavia akibat disebabkan kepolisian modern. 

Lalu mengapa terjadi intrik tersebut?

“Inti konflik di antara pemberantas tindak kejahatan terbukti terletak pada ketidakjelasan hubungan kekuasaan antara tantara, kepolisian dan pemerintah dalam negeri,” tutur Margreet E van Till.

Baca Juga: Cornelis Van Vollenhoven, Berjasa atas Lahirnya Hukum Adat Hindia Belanda

Intrik antar lembaga itu berjalan cukup lama, padahal mereka punya tujuan yang sama. Kok bisa?

“Pihak otoritas pemerintah tingkat tinggi hanya punya sedikit kepentingan dalam kekuasaan yang dijalankan. Itu karena hal tersebut bisa menjadi ancaman dalam kedudukannya sendiri. Mereka lebih suka di bawah lembaga-lembaga kekuasaan berbeda yang lebih-kurang saling mengimbangi. Jadi dalam pemberantasan kejahatan berlaku dua hal, membagi dan menguasai,” papar Margreet E van Till mengutip pendapat Greg Bankooff.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…