Manado, Sulawesi Selatan- Pengadilan Negeri (PN) Manado kembali menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pelaksanaan sidang keliling di Kantor Camat Singkil, Kota Manado, pada Jumat (12/6). Kegiatan tersebut menangani sejumlah perkara permohonan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Tunggal Harianto Mamonto didampingi Panitera Pengganti Anastasia Tamara menyidangkan perkara Nomor 233/Pdt.P/2026/PN Mnd mengenai permohonan pengesahan anak. Sementara itu, perkara Nomor 235/Pdt.P/2026/PN Mnd tentang permohonan penggantian nama diperiksa oleh Hakim Tunggal Muhajir dengan Panitera Pengganti Syaepudin Samalam.
Baca Juga: PN Manado Perluas Akses Keadilan Lewat Mall Pelayanan Publik
Pelaksanaan sidang keliling untuk perkara-perkara yang berkaitan dengan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merupakan upaya meningkatkan akses keadilan sekaligus mempercepat pelayanan publik. Dengan sidang yang dilaksanakan di kantor kecamatan, para pemohon dapat segera menerima salinan penetapan dan langsung melanjutkan pengurusan dokumen kependudukan pada instansi terkait tanpa harus datang kembali ke pengadilan.
Langkah ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas data kependudukan mereka serta mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. (say/zm)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI