Jakarta - Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), Dr. Hasanudin membuka bimbingan teknis (bimtek) perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) di lingkungan peradilan umum wilayah Makassar secara daring pada Kamis (20/8) di kantor Ditjen Badilum Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58 - By Pass Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
“Bimtek ini diselenggarakan untuk mengubah cara pandang para hakim dalam menangani perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum untuk kemudian diterapkan dalam proses penanganan perkara”, ujar Dirbinganis dalam sambutannya.
Ditjen Badilum menyelenggarakan bimtek ini dengan sistem blended learning. Sebelum menjalani bimtek tatap muka di Makassar pada 26-28 Agustus 2026, peserta terlebih dahulu akan menjalani pembelajaran mandiri menggunakan aplikasi Badilum Learning Centre (BLC) pada 20-21 Agustus 2026.
Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Hakim, Badilum Gelar Bimtek PBH lewat BLC
“Pada sesi ini peserta akan belajar mandiri terlebih dahulu dengan BLC, agar ketika tatap muka nanti peserta dan pemateri dapat berdiskusi dan mencari solusi terkait berbagai permasalahan dalam penanganan perkara PBH”, lanjut Dr. Hasanudin.
Dr. Hasanudin menambahkan adanya BLC sebagai sarana penunjang pembelajaran juga telah mengubah cara pandang bahwa pembelajaran bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tidak selalu harus dengan tatap muka secara langsung.
Baca Juga: Ditjen Badilum Resmi Buka Bimtek PBH Bagi Peserta se-Wilayah Hukum PT Medan
BLC hadir untuk mendukung visi besar peradilan modern untuk tidak berhenti belajar dan berkembang.
Usai sambutan Dirbinganis, acara dilanjutkan dengan penjelasan penggunaan BLC untuk proses pembelajaran mandiri peserta bimtek. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI