Cari Berita

Dirganis Badilum Beberkan 3 Kunci Sukses Podcast Ditjen Badilum. Apa Saja?

Jatmiko Wirawan - Dandapala Contributor 2025-12-23 10:15:39
Dok. DANDAPALA.

Jakarta - Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Hasanudin, dalam Seleksi calon host Podcast Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum)  Selasa, 23/122025 menyampaikan tiga poin penting yang menjadi fondasi Podcast Podium Ditjen Badilum. Ia menegaskan bahwa podcast peradilan bukan sekadar ruang berbicara, melainkan medium Mahkamah Agung di ruang digital.

“Podium tidak dibangun dari suara paling lantang, melainkan dari konsistensi tanpa henti. Yang harus dijaga bukan siapa yang paling hebat, tetapi siapa yang paling konsisten,” ujar Hasanudin.

Ia menjelaskan, konsistensi menjadi tantangan utama yang telah berhasil dijawab oleh Tim Podcast Ditjen Badilum. Sejak pertama kali mengudara pada 2022, podcast tersebut telah menayangkan 72 episode dan terbit secara rutin dua minggu sekali.

Baca Juga: Podcast "Ketuk Palu" PT Banda Aceh Launching Perdana, Pengadilan Gak Seseram Itu Kok!

Menurut Hasanudin, seorang host tidak hanya dituntut menguasai kemampuan teknis dan memiliki kedalaman substansi, tetapi juga menjaga marwah peradilan. “Host podcast harus menjaga kehormatan lembaga peradilan di ruang digital. Di situ diperlukan ketulusan niat, bukan sekadar kepiawaian berbicara,” katanya.

Poin kedua yang ditekankan adalah substansi. Hasanudin mengingatkan agar konten podcast tidak berhenti pada upaya meramaikan ruang publik, melainkan mampu mencerdaskan. “Konten yang baik adalah konten dapat menjadi rujukan. Podcast Ditjen Badilum harus menjadi referensi bagi podcast-podcast lain di Mahkamah Agung” ujarnya.

Baca Juga: Konsisten Kelola Podcast dan Dandapala, Badilum Tuai Apresiasi Ketua MA

Poin ketiga adalah integritas. Menurutnya, setiap kata yang diucapkan host harus mencerminkan nilai-nilai integritas Mahkamah Agung RI. “Apa yang terucap dari host Dandapala adalah cerminan lembaga” tegas Hasanudin.

Pesan tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arahan Ketua Mahkamah Agung RI bahwa “justice not only to be done, but seen to be done”, keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak ditegakkan di hadapan publik. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…