Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung RI menerima kunjungan tim peneliti Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) dalam rangka penelitian mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan.
Kunjungan yang berlangsung pada Senin (27/7) tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Efa Laela Fakhriah, dengan mengusung tema penelitian "Transformasi Hukum Penyelesaian Sengketa dalam Sistem Hukum Indonesia (Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Proses Penyelesaian Sengketa di Pengadilan)."
Tim peneliti disambut langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Myanto, yang memaparkan berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan Ditjen Badilum, termasuk implementasi kecerdasan buatan dalam mendukung penyelenggaraan peradilan.
Baca Juga: PN Tanjung Pandan Didatangi Peneliti FH Unpad, Ini Hasil Diskusinya
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Myanto menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan AI di lingkungan peradilan umum terus dikembangkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan peradilan yang modern, salah satunya yang baru-baru ini
dikembangkan adalah penggunaan data kinerja hakim dan data pengadilan untuk memberikan saran dalam proses promosi dan mutasi hakim.
"Badilum juga memanfaatkan kecerdasan buatan dalam mendukung tugas peradilan, misalnya dalam penggunaan data kinerja hakim dan data pengadilan untuk memberikan saran dalam proses promosi dan mutasi hakim," jelas Bambang.
Masih menurut Bambang, Ditjen Badilum dan pengadilan di bawahnya juga telah menerapkan kecerdasan buatan yang mengambil data perkara pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai bahan pertimbangan putusan sidang.
Baca Juga: Belajar dari FCFCOA: Inspirasi Reformasi Peradilan Keluarga di Indonesia
Bambang juga sempat mendemonstrasikan sejumlah implementasi AI seperti halnya penggunaan data kinerja hakim dan data pengadilan untuk memberikan saran dalam proses promosi dan mutasi hakim.
Selama kegiatan penelitian lapangan, selain meninjau Ditjen Badilum, para peneliti FH Unpad melakukan pengumpulan data serta wawancara dengan narasumber dari sejumlah pengadilan, diantaranya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI