Jakarta – Mengawali kegiatan bimbingan teknis pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, menyampaikan laporan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Artificial Intelligence (AI), hari ini (Rabu, 5/7/2026). Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Badan Peradilan Umum untuk memperkuat pemahaman aparatur peradilan terhadap pemanfaatan AI, yang sebelumnya telah diperkenalkan melalui forum bersama Universitas Padjadjaran (Unpad).
Kurnia menjelaskan, penyelenggaraan Bimtek ini terlaksana melalui kerja sama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan asosiasi yang bergerak di bidang Artificial Intelligence. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan AI secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.
Ia menuturkan bahwa fokus utama kegiatan ini adalah memperkenalkan pemanfaatan berbagai platform AI generatif, seperti ChatGPT dan Gemini, untuk membantu aparatur peradilan dalam menyusun, mengolah, dan menyempurnakan berbagai dokumen kedinasan.
Baca Juga: Pejabat Dirbinganis Badilum Sharing Knowledge ke Dirjen Pajak, Ada Apa?
Lebih lanjut, Kurnia menyampaikan bahwa pemanfaatan AI juga dapat menjadi instrumen pendukung bagi satuan kerja yang tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur dalam memanfaatkan teknologi AI merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia peradilan. Dengan kompetensi digital yang semakin baik, aparatur diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. (zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI