Makassar, 11 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pengadilan Negeri Makassar kembali melaksanakan program “Sapa Pengunjung” yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruang tunggu sidang Pengadilan Negeri Makassar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Pengadilan Negeri Makassar yang terdiri atas Wakil Ketua Mashuri Effendie, Panitera Handri Mamudi, Sekretaris Syamsu Rasbu, dan Kepala Bagian Umum Andi Asni. Melalui program ini, para pimpinan berinteraksi secara langsung dengan para pencari keadilan, advokat, kuasa hukum, serta masyarakat yang sedang memanfaatkan layanan di lingkungan pengadilan.
Program “Sapa Pengunjung” merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dikembangkan Pengadilan Negeri Makassar sebagai sarana untuk mempererat komunikasi antara pengadilan dan masyarakat. Kehadiran pimpinan di area layanan memberikan kesempatan bagi para pengguna layanan untuk menyampaikan pertanyaan, aspirasi, saran, maupun masukan secara langsung terkait pelayanan yang diterima.
Baca Juga: PN Makassar Sosialisasikan Layanan Pengadilan ke Pemkot dan APH
Selain menjadi sarana komunikasi dua arah, kegiatan ini juga menjadi media evaluasi pelayanan yang efektif. Melalui dialog langsung dengan masyarakat, pimpinan dapat mengetahui berbagai kebutuhan dan harapan pengguna layanan sehingga dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, program “Sapa Pengunjung” kali ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Sosialisasi dilakukan kepada para pengunjung yang berada di area PTSP dan ruang tunggu sidang sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Makassar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka untuk memperoleh informasi publik di pengadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengunjung juga diberikan penjelasan mengenai jenis-jenis informasi yang dapat diakses, tata cara pengajuan permohonan informasi, mekanisme keberatan atas pelayanan informasi, serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Pimpinan Pengadilan Negeri Makassar menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan peradilan modern. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui bahwa pengadilan memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program “Sapa Pengunjung” memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, membangun komunikasi yang efektif antara pimpinan pengadilan dengan pengguna layanan, menyerap aspirasi dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi publik, serta mendorong terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, mudah, dan terukur.
Adapun sasaran program meliputi para pencari keadilan yang sedang berperkara di Pengadilan Negeri Makassar, advokat dan kuasa hukum yang menggunakan layanan pengadilan, masyarakat umum yang membutuhkan informasi maupun layanan pengadilan, pengunjung yang memanfaatkan layanan informasi publik melalui PTSP dan PPID, serta seluruh pengguna layanan agar memahami hak dan kewajibannya dalam mengakses informasi publik di pengadilan.
Selama kegiatan berlangsung, para pengunjung menyambut positif kehadiran pimpinan yang turun langsung menyapa masyarakat. Interaksi yang terjalin secara terbuka dan komunikatif memberikan kesan bahwa pengadilan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi pelayanan publik yang senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Sinergi dengan Dukcapil, PN Makassar Gelar Sidang Luar Gedung lewat Program SIPAKAINGE
Melalui program ini, Pengadilan Negeri Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Program “Sapa Pengunjung” juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel sebagaimana semangat reformasi birokrasi yang terus dikembangkan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami haknya untuk memperoleh informasi publik, semakin percaya terhadap kualitas pelayanan yang diberikan pengadilan, serta turut berpartisipasi dalam mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (mnj/zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI