Mataram - Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badan Peradilan Umum melaksanakan Sosialisasi Badilum Learning Center (BLC) di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan yang menjadi bagian dari program peningkatan kompetensi aparatur peradilan ini diikuti oleh para hakim, panitera, pejabat struktural, perwakilan Kejaksaan Tinggi NTB, serta seluruh tenaga teknis dari pengadilan negeri se-wilayah NTB.
Materi teknis dipaparkan oleh Septiano Praditya Hartono, Aparatur Subdirektorat Data dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum.
Ia menjelaskan bahwa Badilum Learning Center (BLC) dikembangkan sebagai Learning Management System (LMS) berbasis web yang memfasilitasi pendistribusian materi pembelajaran digital secara daring. Platform ini memuat berbagai metode pembelajaran seperti blended learning, micro learning, serta kuis dan penugasan.
Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum
Menurut Septiano, pengembangan BLC diarahkan untuk meningkatkan kualitas kompetensi aparatur peradilan, memperluas pemerataan akses pengetahuan, sekaligus menyediakan sistem pengukuran pembelajaran yang dapat digunakan sebagai bagian dari rapor kinerja hakim dan tenaga teknis.
“BLC kami desain sebagai pusat pengembangan kompetensi yang dapat menjangkau seluruh satuan kerja secara lebih adil dan efisien,” ujarnya.
Ia juga memaparkan riwayat penggunaan BLC sejak uji coba awal pada Bimtek PBH di Semarang yang diikuti 109 peserta, hingga Bimtek SPPA Hakim Angkatan IX yang mencapai 918 peserta. Secara keseluruhan, dari Januari hingga Oktober 2025, platform ini telah diakses oleh sekitar 2.500 peserta.
Septiano menjelaskan bahwa akses BLC dilakukan melalui laman blc.mahkamahagung.go.id, menggunakan akun yang sama dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMARI). Integrasi akun ini juga berlaku untuk aplikasi e-eksaminasi, sehingga setiap pengguna cukup mengelola satu identitas untuk seluruh layanan dalam ekosistem Badilum.
Khusus untuk peserta di PT NTB, telah disiapkan beberapa materi yang dapat diakses setelah sesi sosialisasi, di antaranya materi Eksekusi Perdata untuk Hakim, serta Kode Etik Kepaniteraan dan Jurusita untuk kepaniteraan. Peserta cukup memasukkan enrolment key yang dibagikan panitia setelah acara selesai.
Baca Juga: Buka Bimtek Mandiri, Badilum Sosialisasikan BLC di Pengadilan Tinggi Gorontalo
Setiap modul pembelajaran dilengkapi dengan pre-test dan post-test. Sistem BLC juga menerapkan mekanisme browser locking yang akan menampilkan peringatan apabila peserta membuka tab lain selama pengerjaan soal, sehingga tindakan tersebut tercatat sebagai indikasi kecurangan. Selain itu, peserta diwajibkan mengisi presensi serta formulir evaluasi sebagai bahan pengembangan platform.
“Setelah seluruh rangkaian pembelajaran selesai, peserta dapat langsung mengunduh sertifikat elektronik, setelah terlebih dahulu mengisi evaluasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan BLC di masa mendatang,” tutup Septiano. (al/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI