Pasarwajo, Sulawesi Tenggara – Menjelang Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo tak sekadar bicara soal integritas. Seluruh aparatur turun langsung ke jalan untuk menggaungkan komitmen anti gratifikasi kepada masyarakat, Jumat (14/8/2026).
Melalui public campaign anti gratifikasi yang digelar di depan kantor pengadilan, aparatur PN Pasarwajo menyapa pengguna jalan sekaligus mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga pelayanan peradilan tetap bersih dan bebas dari pemberian yang berkaitan dengan jabatan maupun pelayanan.
Kegiatan berlangsung komunikatif dan penuh keakraban. Selain menyampaikan pesan penolakan terhadap gratifikasi, aparatur PN Pasarwajo juga membagikan sarapan kepada masyarakat. Antusiasme masyarakat turut mewarnai kegiatan tersebut.
Baca Juga: Melihat Alur Mudah Pelaporan Gratifikasi
Ketua PN Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, menegaskan bahwa integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Integritas bukan sekadar slogan, tetapi nilai yang harus hidup dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga komitmen tersebut dengan tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan berkaitan dengan pelayanan maupun penanganan perkara.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan kehormatan yang harus terus dijaga. Karena itu, pencegahan gratifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab internal pengadilan, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Baca Juga: Tingkatkan Akses Layanan, PN Pasarwajo Teken Nota Kesepakatan dengan Pemkab Bombana
Momentum menjelang HUT Mahkamah Agung RI pun dimanfaatkan PN Pasarwajo untuk membawa pesan integritas keluar dari ruang kantor dan hadir langsung di tengah masyarakat.
“Menolak gratifikasi berarti menjaga integritas. Menjaga integritas berarti merawat kepercayaan masyarakat,” menjadi pesan yang digaungkan PN Pasarwajo dalam kampanye tersebut. (al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI