Cari Berita

Judge Hercules: Konsep Hakim Ideal dalam Teori Hukum Ronald Dworkin

Bintoro Wisnu Prasojo-Hakim PN Serui - Dandapala Contributor 2025-09-24 09:35:38
Dok. Penulis.

Dalam mitologi Yunani, Hercules (atau Heracles) adalah pahlawan legendaris, putra Zeus dan Alcmene, seorang manusia. Dikenal karena kekuatan luar biasa, ia menghadapi berbagai tantangan akibat kutukan Hera, istri Zeus yang cemburu.

Hercules paling terkenal karena menjalani Dua Belas Tugas (Twelve Labors) yang diberikan oleh Raja Eurystheus sebagai penebusan dosa. Tugas tugas ini termasuk membunuh Singa Nemean, mengalahkan Hydra Lernaean, menangkap Babi Erymanthian, dan membersihkan Kandang Augean. Setiap tugas menguji kekuatan, keberanian, dan kecerdasannya.

Namun, hidupnya penuh tragedi, Hercules secara tidak sengaja membunuh keluarganya akibat kutukan kegilaan yang dikirim oleh Hera. Di akhir hidupnya, Hercules diracuni oleh darah Hydra melalui jubah yang diberikan istrinya, Deianira, tanpa sengaja. Menderita kesakitan, ia membakar dirinya di atas tumpukan kayu di Gunung Oeta. Setelah kematiannya, Zeus mengangkatnya ke Olimpus sebagai dewa. Hercules melambangkan keberanian, ketahanan, dan penebusan dalam mitologi Yunani.

Baca Juga: The Compendium of Good Practices in Adjudicating Trafficking in Persons (TIP) Cases in ASEAN

Judge Hercules” adalah sosok Fiktif yang diciptakan dan diperkenalkan oleh filsuf hukum Ronald Dworkin dalam bukunya Law's Empire yang terbit tahun 1986 namanya mengambil nama tokoh Legendaris diatas “Hercules”.

Dworkin menciptakan sosok fiktif yang disebutnya dengan istilah “Judge Hercules” sebagai versi ideal dari seorang Hakim dengan keterampilan hukum yang luar biasa dan sifat yang ideal.

Hakim ideal di pikiran Dworkin adalah seorang Hakim yang  memiliki kecerdasan, kesabaran dan pengetahuan hukum yang luar biasa, yang memungkinkannya menafsirkan dan menerapkan hukum dengan konsistensi dan integritas moral yang sempurna.

Dworkin menggambarkan di dalam kepalanya bahwa keputusan pengadilan seharusnya berpedoman pada prinsip-prinsip moral yang koheren dan juga tentang sosok seorang Hakim yang harus menafsirkan hukum dengan integritas, bukan sekadar mengikuti aturan mekanis tetapi juga untuk membangun rasionalitas dan pemahaman yang bekerja dalam pikiran,  sosok ini diyakini Dwarkin diwakili oleh Hakim Hercules.

Kisah Hercules yang menjadi buah pikiran Dworkin untuk memunculkan “Judge Hercules”, yang dimana digambarkannya bukan sekadar tentang memiliki kekuatan fisik, tetapi tentang perjalanan panjang menuju penebusan, tentang manusia yang jatuh, bangkit, dan akhirnya mencapai kemuliaan.

Di sinilah resonansi dengan konsep “Judge Hercules” muncul. Seperti Hercules yang menyelesaikan tugas-tugas mustahil dengan kombinasi kekuatan dan kebijaksanaan, seorang hakim ideal versi Dworkin harus mampu menempuh perjalanan intelektual panjang, memikul beban moral, dan menghasilkan putusan yang menjaga keadilan serta integritas hukum.

Relevansi “Judge Hercules” bagi Hakim Masa Kini:

Hakim di masa kini menghadapi tantangan yang rumit dalam menjalankan tugas. Dalam konteks globalisasi, kemajuan teknologi, dan pluralisme nilai, hakim modern harus menjalankan peran yang mirip dengan “Judge Hercules”, menggabungkan kecerdasan hukum dengan kepekaan moral dan kemampuan untuk berpikir visioner.

Berikut adalah beberapa tantangan utama yang dihadapi hakim masa kini dan bagaimana pendekatan “Judge Hercules” dapat diterapkan, Hakim Hercules Dworkin memiliki beberapa karakteristik yang selaras dengan nilai-nilai dalam KEPPH, dan konsep pemikiran ini dapat memperkaya penerapan kode etik tersebut dalam praktik peradilan modern di Indonesia. Berikut adalah kaitan utama antara keduanya:

  1. Integritas sebagai inti hukum dalam pendekatan "hukum sebagai integritas", “Judge Hercules” berusaha menciptakan putusan yang koheren dengan prinsip moral dan narasi hukum yang mendasari sistem peradilan. Ini sejalan dengan prinsip integritas dalam KEPPH, yang menuntut hakim untuk adil, jujur, dan memiliki intergritas tinggi. Misalnya, ketika menangani kasus kasus besar, seorang hakim yang mengadopsi semangat Judge Hercules akan mengangkat diri dalam Integritas yaitu mencakup hal seperti menolak godaan suap atau tekanan eksternal.
  2. Independensi dalam menghadapi tekananJudge Hercules” digambarkan sebagai sosok yang mampu menahan tekanan eksternal dan berfokus pada prinsip hukum yang benar. Ini mencerminkan prinsip independensi dalam KEPPH, yang mengharuskan hakim bebas dari campur tangan pihak lain, termasuk pemerintah, media, atau publik. Dalam konteks Indonesia, hakim sering menghadapi tekanan sosial atau politik, terutama dalam kasus-kasus sensitive. Hakim harus memastikan bahwa putusan mereka didasarkan pada keadilan, bukan kepentingan eksternal.
  3. Imparsialitas dan pendekatan holistikJudge Hercules” tidak memihak pada satu interpretasi hukum tertentu, seperti originalisme (diwakili oleh Hakim Hermes), tetapi mencari interpretasi yang membuat sistem hukum "terlihat sebaik mungkin". Ini sejalan dengan prinsip imparsialitas dalam KEPPH, yang menuntut hakim untuk bersikap mandiri, menjunjung tinggi harga diri dan adil. Dalam praktik, ini berarti hakim harus menghindari bias pribadi atau pengaruh dari pihak yang berkepentingan.
  4. Profesionalisme dan kecerdasan intelektualJudge Hercules” adalah figur dengan kemampuan intelektual luar biasa, mampu menavigasi kompleksitas hukum dan menghasilkan putusan yang logis serta koheren. Ini mencerminkan prinsip profesionalisme dalam KEPPH, yang menekankan pentingnya kompetensi hukum dan ketelitian.
  5. Keadilan sebagai tujuan akhir Baik “Judge Hercules” maupun KEPPH menempatkan keadilan sebagai salah satu tujuan utama. Dalam Law's Empire, Dworkin menegaskan bahwa hukum harus mencerminkan prinsip moral yang adil, bukan sekadar aturan teknis. Demikian pula, KEPPH menekankan bahwa hakim harus bertindak demi keadilan dan menjaga martabat profesi. Hakim yang mengadopsi semangat Hakim Hercules akan berusaha memastikan bahwa putusan mereka tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga memajukan keadilan sosial.

Judge Hercules Versi Dworkin adalah metafora yang kuat untuk hakim ideal yang menggabungkan kecerdasan hukum, integritas moral, dan komitmen terhadap keadilan. Konsep ini selaras dengan prinsip-prinsip dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim di Indonesia, “Judge Hercules” Dworkin, adalah cerminan dari perjuangan Hercules mitologi: keduanya menghadapi tantangan besar, memikul beban berat, dan berusaha mencapai tujuan yang lebih tinggi melalui kombinasi kekuatan, kebijaksanaan, dan integritas.

Baca Juga: Dari Perasaan ke Rasionalitas: Redefenisi Keyakinan Hakim

Bagi hakim masa kini, konsep ini adalah hal berharga untuk menavigasi kompleksitas dunia hukum modern. Dengan mengadopsi pendekatan "hukum sebagai integritas", hakim dapat memastikan bahwa putusan mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis hukum, tetapi juga memperkuat keadilan, koherensi, dan nilai-nilai moral yang mendasari masyarakat. Seperti Hercules yang akhirnya naik ke Olimpus, hakim yang menjalankan tugas mereka dengan integritas dan keberanian dapat meninggalkan warisan hukum yang bermakna bagi generasi mendatang. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI