Dalam mitologi Yunani,
Hercules (atau Heracles) adalah pahlawan legendaris, putra Zeus dan Alcmene,
seorang manusia. Dikenal karena kekuatan luar biasa, ia menghadapi berbagai
tantangan akibat kutukan Hera, istri Zeus yang cemburu.
Hercules
paling terkenal karena menjalani Dua
Belas Tugas (Twelve Labors)
yang diberikan oleh Raja Eurystheus sebagai penebusan dosa. Tugas tugas ini
termasuk membunuh Singa Nemean, mengalahkan Hydra Lernaean, menangkap Babi
Erymanthian, dan membersihkan Kandang Augean. Setiap tugas menguji kekuatan,
keberanian, dan kecerdasannya.
Namun,
hidupnya penuh tragedi, Hercules secara tidak sengaja membunuh keluarganya
akibat kutukan kegilaan yang dikirim oleh Hera. Di akhir hidupnya, Hercules
diracuni oleh darah Hydra melalui jubah yang diberikan istrinya, Deianira,
tanpa sengaja. Menderita kesakitan, ia membakar dirinya di atas tumpukan kayu
di Gunung Oeta. Setelah kematiannya, Zeus mengangkatnya ke Olimpus sebagai
dewa. Hercules melambangkan keberanian, ketahanan, dan penebusan dalam mitologi
Yunani.
Baca Juga: The Compendium of Good Practices in Adjudicating Trafficking in Persons (TIP) Cases in ASEAN
“Judge Hercules” adalah sosok Fiktif yang
diciptakan dan diperkenalkan oleh filsuf
hukum Ronald Dworkin dalam bukunya Law's Empire yang terbit tahun 1986 namanya
mengambil nama tokoh Legendaris diatas “Hercules”.
Dworkin
menciptakan sosok fiktif yang disebutnya dengan istilah “Judge Hercules” sebagai versi ideal dari seorang Hakim dengan
keterampilan hukum yang luar biasa dan sifat yang ideal.
Hakim ideal di pikiran Dworkin adalah seorang Hakim
yang memiliki kecerdasan, kesabaran dan
pengetahuan hukum yang luar biasa, yang memungkinkannya menafsirkan dan
menerapkan hukum dengan konsistensi dan integritas moral yang sempurna.
Dworkin menggambarkan di dalam kepalanya
bahwa keputusan pengadilan seharusnya berpedoman pada prinsip-prinsip moral
yang koheren dan juga tentang sosok seorang Hakim
yang harus menafsirkan hukum dengan integritas, bukan sekadar mengikuti aturan
mekanis tetapi juga untuk membangun rasionalitas dan pemahaman yang bekerja
dalam pikiran, sosok ini diyakini
Dwarkin diwakili oleh Hakim Hercules.
Kisah
Hercules yang menjadi buah pikiran Dworkin untuk memunculkan “Judge Hercules”, yang dimana
digambarkannya bukan sekadar tentang memiliki kekuatan fisik, tetapi tentang
perjalanan panjang menuju penebusan, tentang manusia yang jatuh, bangkit, dan
akhirnya mencapai kemuliaan.
Di
sinilah resonansi dengan konsep “Judge
Hercules” muncul. Seperti Hercules yang menyelesaikan tugas-tugas mustahil
dengan kombinasi kekuatan dan kebijaksanaan, seorang hakim ideal versi Dworkin
harus mampu menempuh perjalanan intelektual panjang, memikul beban moral, dan
menghasilkan putusan yang menjaga keadilan serta integritas hukum.
Relevansi “Judge Hercules” bagi Hakim Masa Kini:
Hakim di masa kini menghadapi tantangan
yang rumit dalam menjalankan tugas. Dalam konteks globalisasi, kemajuan
teknologi, dan pluralisme nilai, hakim modern harus menjalankan peran yang
mirip dengan “Judge Hercules”,
menggabungkan kecerdasan hukum dengan kepekaan moral dan kemampuan untuk
berpikir visioner.
Berikut adalah beberapa tantangan utama
yang dihadapi hakim masa kini dan bagaimana pendekatan “Judge Hercules” dapat diterapkan, Hakim Hercules Dworkin memiliki beberapa
karakteristik yang selaras dengan nilai-nilai dalam KEPPH, dan konsep pemikiran
ini dapat memperkaya penerapan kode etik tersebut dalam praktik peradilan
modern di Indonesia. Berikut adalah kaitan utama antara keduanya:
- Integritas
sebagai inti hukum dalam pendekatan "hukum
sebagai integritas", “Judge
Hercules” berusaha menciptakan putusan yang koheren dengan prinsip moral
dan narasi hukum yang mendasari sistem peradilan. Ini sejalan dengan
prinsip integritas dalam KEPPH, yang menuntut hakim untuk adil, jujur, dan
memiliki intergritas tinggi. Misalnya, ketika menangani kasus kasus besar,
seorang hakim yang mengadopsi semangat Judge
Hercules akan mengangkat diri dalam Integritas yaitu mencakup hal seperti menolak
godaan suap atau tekanan eksternal.
- Independensi
dalam menghadapi tekanan “Judge Hercules” digambarkan sebagai sosok yang mampu menahan
tekanan eksternal dan berfokus pada prinsip hukum yang benar. Ini
mencerminkan prinsip independensi dalam KEPPH, yang mengharuskan hakim
bebas dari campur tangan pihak lain, termasuk pemerintah, media, atau
publik. Dalam konteks Indonesia, hakim sering menghadapi tekanan sosial
atau politik, terutama dalam kasus-kasus sensitive. Hakim harus memastikan
bahwa putusan mereka didasarkan pada keadilan, bukan kepentingan
eksternal.
- Imparsialitas
dan pendekatan holistik “Judge Hercules” tidak memihak pada satu interpretasi hukum
tertentu, seperti originalisme (diwakili oleh Hakim Hermes), tetapi
mencari interpretasi yang membuat sistem hukum "terlihat sebaik mungkin".
Ini sejalan dengan prinsip imparsialitas dalam KEPPH, yang menuntut hakim
untuk bersikap mandiri, menjunjung tinggi harga diri dan adil. Dalam
praktik, ini berarti hakim harus menghindari bias pribadi atau pengaruh
dari pihak yang berkepentingan.
- Profesionalisme
dan kecerdasan intelektual “Judge Hercules” adalah figur dengan
kemampuan intelektual luar biasa, mampu menavigasi kompleksitas hukum dan
menghasilkan putusan yang logis serta koheren. Ini mencerminkan prinsip
profesionalisme dalam KEPPH, yang menekankan pentingnya kompetensi hukum
dan ketelitian.
- Keadilan sebagai tujuan akhir Baik “Judge Hercules” maupun KEPPH menempatkan keadilan sebagai salah satu tujuan utama. Dalam Law's Empire, Dworkin menegaskan bahwa hukum harus mencerminkan prinsip moral yang adil, bukan sekadar aturan teknis. Demikian pula, KEPPH menekankan bahwa hakim harus bertindak demi keadilan dan menjaga martabat profesi. Hakim yang mengadopsi semangat Hakim Hercules akan berusaha memastikan bahwa putusan mereka tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga memajukan keadilan sosial.
Judge
Hercules Versi Dworkin adalah metafora yang kuat untuk hakim ideal yang
menggabungkan kecerdasan hukum, integritas moral, dan komitmen terhadap
keadilan. Konsep ini selaras dengan prinsip-prinsip dalam Kode Etik dan Pedoman
Perilaku Hakim di Indonesia, “Judge
Hercules” Dworkin, adalah cerminan dari perjuangan Hercules mitologi: keduanya
menghadapi tantangan besar, memikul beban berat, dan berusaha mencapai tujuan
yang lebih tinggi melalui kombinasi kekuatan, kebijaksanaan, dan integritas.
Baca Juga: Dari Perasaan ke Rasionalitas: Redefenisi Keyakinan Hakim
Bagi hakim masa kini, konsep ini adalah
hal berharga untuk menavigasi kompleksitas dunia hukum modern. Dengan
mengadopsi pendekatan "hukum sebagai integritas", hakim dapat
memastikan bahwa putusan mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan teknis hukum,
tetapi juga memperkuat keadilan, koherensi, dan nilai-nilai moral yang
mendasari masyarakat. Seperti Hercules yang akhirnya naik ke Olimpus, hakim
yang menjalankan tugas mereka dengan integritas dan keberanian dapat meninggalkan
warisan hukum yang bermakna bagi generasi mendatang. (ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI