Cari Berita

Ketua PT Pontianak Ingatkan Hakim: Jangan Main-Main dengan Janji Anda

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2026-02-06 16:45:55
Dok. Ist.

Pontianak - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak, Pontas Efendi, menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab moral seluruh hakim dalam pembinaan yang digelar pada Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) se-Kalimantan Barat secara langsung di Command Center PT Pontianak, serta seluruh satuan kerja PN se-Kalbar secara daring.

Pembinaan diawali dengan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi sumber daya manusia di lingkungan peradilan se-Kalimantan Barat, mulai dari jumlah hakim, kepaniteraan, hingga kesekretariatan. Selain itu, dipaparkan pula beban perkara masing-masing Pengadilan Negeri.

“Pemetaan ini penting agar terlihat dengan jelas mana satuan kerja yang masih kekurangan personel, mengalami rangkap jabatan, atau akan menghadapi masa pensiun sehingga perlu segera diisi,” ujarnya.

Baca Juga: Wujudkan Peradilan Modern, PN Pontianak Luncurkan Layanan PTSP Online

Pontas menjelaskan, pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung (KMA) secara daring dari PT Yogyakarta pagi ini, yang diikuti seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia.

“Sore ini kita melanjutkan penekanan yang sudah disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung pagi tadi. Masih banyak persoalan yang menyangkut integritas. Mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan,” kata Pontas.

Ia menekankan bahwa integritas tidak semata-mata dimaknai sebagai tidak menerima suap atau sogokan, melainkan mencakup keseluruhan sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas.

“Integritas bukan hanya soal tidak menerima uang, tetapi juga tentang kedisiplinan, keikhlasan bekerja, kejujuran, serta tanggung jawab penuh dalam melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.

Dalam pembinaan tersebut, Pontas juga mengingatkan bahwa tanggung jawab Ketua Pengadilan Negeri tidak berhenti pada dirinya sebagai hakim, tetapi juga mencakup seluruh aparatur yang berada di bawah kepemimpinannya.

“KPN mau tidak mau harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggotanya. Pelaku yang mencederai lembaga peradilan tidak selalu hakim, bisa juga dari unsur kepaniteraan atau kesekretariatan,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menempatkan Ketua PN sebagai figur kunci dalam menjaga marwah peradilan. Itulah sebabnya KPN wajib menjadi role model bagi seluruh aparatur yang dipimpinnya.

Ia mengakui, salah satu tantangan terbesar dalam menjaga integritas adalah belum tersedianya perangkat yang mampu mendeteksi pelanggaran sejak dini.

“Tidak ada alat untuk mendeteksi lebih awal adanya pelanggaran. Pihak yang paling bisa mengidentifikasi sikap dan perilaku hakim maupun pejabat struktural dan teknis adalah Ketua Pengadilan Negeri, termasuk kami selaku pimpinan Pengadilan Tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pontas kembali mengingatkan seluruh hakim mengenai sumpah jabatan dan kode etik yang telah mereka ikrarkan sejak awal.

“Jangan main-main dengan janji anda! Hakim punya Tri Prasetya Hakim, Panca Brata Hakim, termasuk Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kalau ini diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, persoalan yang merusak kewibawaan dan martabat lembaga peradilan bisa diatasi,” tegasnya membacakan materi pembinaan.

Pontas turut mengingatkan kembali ketentuan dalam Maklumat Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, yang menegaskan tanggung jawab pimpinan pengadilan dalam pengawasan dan pembinaan.

“Mahkamah Agung dapat memberhentikan pimpinan pengadilan secara berjenjang apabila terbukti tidak melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara berkala,” ujarnya menyampaikan salah satu poin penting maklumat tersebut.

Menjelang akhir pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak kembali menegaskan bahwa menjaga integritas bukan hanya kewajiban institusional, tetapi juga merupakan janji pribadi setiap hakim. 

Baca Juga: Tegaskan Layanan Bersih, PN Pontianak Sosialisasi Sistem Anti Penyuapan

Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta komitmen langsung dari seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Kalimantan Barat yang hadir.

“Saya harapkan komitmen seluruh Ketua PN se-Kalimantan Barat untuk sanggup mengawasi, menegur, bahkan melaporkan bawahannya apabila yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran dan tidak lagi dapat dibina”, tegasnya. (Gillang Pamungkas/al/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…