Cari Berita

Langkah Menuju Peradilan Berintegritas, PN Jambi Raih Sertifikat SMAP

Berry Donzon - Dandapala Contributor 2025-12-10 20:00:48
Dok. Ist

Jakarta - Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti Gedung Balairung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta Pusat. Di hadapan para pimpinan lembaga peradilan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jambi Maslikan menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bersama 22 Pimpinan Satuan Kerja Pengadilan Tingkat Pertama lainnya Pada hari Selasa, 9 Desember 2025. Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 72/BP/SK.PW.1.1.1/XI/2025.

Sertifikat SMAP diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, dalam acara resmi yang turut dihadiri para Wakil Ketua Mahkamah Agung, Wakil Menteri PAN dan RB, Para Ketua Kamar, serta pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI. Dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa SMAP merupakan solusi strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus program unggulan Mahkamah Agung dalam memberantas potensi praktik suap di lingkungan peradilan. “Tanpa integritas tidak ada keadilan, tanpa persatuan tidak ada pemberantasan, dan tanpa aksi tidak ada perubahan,” tegas Ketua MA.

Lebih lanjut, pencapaian ini merupakan hasil dari pembangunan SMAP yang dijalankan secara terencana dan konsisten oleh PN Jambi. Mulai dari penetapan kebijakan anti penyuapan, pembentukan tim kerja, identifikasi risiko, hingga penyusunan prosedur pengendalian. Seluruh aparatur dibekali penguatan integritas agar setiap tindakan sejalan dengan standar ISO 37001:2016.

Baca Juga: Podcast MARI ke Monas: Strategi MA Bangun Sistem Anti Suap di Peradilan

Dalam pelaksanaannya, PN Jambi juga menghadirkan sejumlah inovasi yang mendukung dalam pencegahan praktik suap dan gratifikasi, antara lain:

1. Pemberlakuan Zona Merah–Hijau–Kuning untuk mengendalikan mobilitas dan meminimalkan potensi kontak berisiko.

2. Penerapan Area Steril dan Door Access sebagai langkah penting menjaga independensi dan mencegah interaksi yang tidak perlu.

3. Ruang Tamu Terbuka sebagai wujud transparansi dalam setiap layanan.

4. PTSP Online, sebuah layanan daring terpadu yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan, memperoleh informasi, serta memantau perkembangan layanan tanpa harus datang ke pengadilan. 

Baca Juga: Rampungkan Implementasi SMAP 2025, PN Pontianak Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Inovasi ini menjadi langkah penting dalam mengurangi potensi tatap muka yang berisiko dan memperkuat budaya layanan yang cepat, bersih, dan bebas dari peluang praktik penyuapan. Inovasi-inovasi tersebut menjadi penguat utama dalam memastikan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari potensi penyuapan.

Penganugerahan Sertifikat SMAP ini bukan sekadar simbol, melainkan tekad kuat PN Jambi untuk menjaga integritas sebagai fondasi utama layanan peradilan. Melalui sistem kerja yang bebas pungli dan gratifikasi, serta inovasi pelayanan PTSP Online, PN Jambi berkomitmen memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya. (Dharma Setiawan Negara/al/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…