Malang - Kegiatan Temu Wicara mengenai ketentuan di bidang Bank Sentral dan sektor Jasa Keuangan kembali digelar, kali ini menyasar Wilayah Hukum Jawa Timur. Program pelatihan hasil kerja sama Badan Strajak Diklat Kumdil Mahkamah Agung (BSDK MA) melalui Pusdiklat Teknis Peradilan dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tersebut resmi dibuka pada Selasa, (23/09/2025) di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang.
“Kegiatan Temu Wicara ini diikuti oleh 40 Hakim di wilayah Jawa Timur yang terdiri dari hakim peradilan umum sejumlah 25 orang, hakim peradilan tata usaha negara sejumlah 5 orang dan hakim peradilan agama sejumlah 10 orang. Hal ini menjadi komitmen penguatan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan kompetensi hakim di bidang kebanksentralan dan jasa keuangan,” ujar Kepala BSDK MA, Syamsul Arief, dalam sambutannya.
Temu Wicara kali dilaksanakan selama tiga hari dengan mengundang Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara MA, Dr. Hj. Lulik Tricahyaningrum, S.H., M.H, sebagai salah satu pembicara kunci.
Baca Juga: Ketua PN Purwokerto Sebut Judol-Pinjol Ilegal Jadi Sumber Masalah Sosial
“Seorang hakim harus mampu membuat putusan yang baik dengan menguasai berbagai pengetahuan hukum. Misalnya hakim pada pengadilan negeri harus memahami hukum tata usaha negara dan begitu juga sebaliknya, hakim tata usaha negara harus memahami hukum perdata secara umum. Hal ini disebabkan dinamika sengketa tata usaha negara yang kewenangan penanganannya beririsan antara peradilan umum dan peradilan tata usaha negara,” ungkap Lulik Tricahyaningrum dalam paparannya.
Baca Juga: Kaidah Hukum Citizen Lawsuit: Pemerintah Wajib Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Kerja sama antara BSDK MA dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan yang sudah terjalin sejak tahun 2002 diharapkan mampu memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat. Bagi Bank Indonesia, temu wicara kali ini sekaligus momentum untuk sosialisasi kebijakan moneter terkini sedangkan bagi Otoritas Jasa Keuangan, kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi perihal kompleksitas tindak pidana di bidang sektor keuangan yang terus berkembang hingga saat ini.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini juga menghadirkan beberapa pembicara lain, diantaranya Hakim Agung pada Kamar Pidana, Jupriyadi dan Hakim Agung Kamar Perdata, Prof. Haswandi. (SNR/FAC)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI