Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rencana Strategis dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Mahkamah Agung RI Tahun 2025-2029.
Kegiatan yang berlangsung sejak Kamis (02/10/2025) hingga Kamis (09/10/2025) ini digelar secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat pertama dan banding dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor R167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Renstra Mahkamah Agung 2025–2029, yang menetapkan arah kebijakan, sasaran strategis, serta indikator kinerja utama lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: Renstra MA 2025–2029: Pengelolaan SDM Berbasis Merit Jadi Fokus Perbaikan
Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman di seluruh satuan kerja terhadap arah kebijakan strategis lembaga.
Sosialisasi dilaksanakan secara terstruktur dengan pembagian jadwal berdasarkan wilayah hukum, dan mencakup paparan teknis dari tim Biro Perencanaan, sesi diskusi interaktif, serta penegasan komitmen terhadap pelaksanaan dan pelaporan kinerja berbasis aplikasi e-SAKIP.
“Renstra 2025–2029 kini merumuskan tiga sasaran strategis utama yang sebelumnya berjumlah delapan. Penyederhanaan ini dilakukan agar arah kebijakan menjadi lebih fokus, namun tetap menyeluruh”, ungkap tim Biro Perencanaan dan Organisasi BUA.
Renstra Mahkamah Agung 2025–2029 menegaskan tiga arah pembaruan utama. Pertama, peningkatan efektivitas layanan peradilan melalui percepatan penyelesaian perkara, keterbukaan informasi putusan, dan pemanfaatan teknologi digital. Kedua, penguatan kepercayaan publik lewat integritas aparatur, perbaikan sistem pengawasan, dan layanan publik yang transparan.
Baca Juga: 15 Tahun Pengadilan Tipikor, Saatnya Bangkit untuk Keadilan Substantif
Ketiga, Mahkamah Agung menekankan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berbasis merit, dengan fokus pada peningkatan kualitas SDM, pengelolaan anggaran yang tertib, serta akuntabilitas pelaksanaan program kerja.
“Melalui tiga sasaran ini, Renstra diarahkan untuk memastikan sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.”, ungkap Tim Biro Perencanaan BUA. (al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI