Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia merilis Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai arah kebijakan dan prioritas pembaruan lembaga peradilan lima tahun ke depan. Dokumen tersebut disahkan melalui SK Ketua MA Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 pada Selasa (16/9/2025).
“Memerintahkan kepada seluruh pimpinan satuan kerja di MA dan badan peradilan di bawahnya untuk mensosialisasikan Renstra MA RI Tahun 2025-2029 kepada seluruh jajaran di bawahnya”, bunyi salah satu diktum surat ketetapan tersebut.
Dalam Renstra, MA mengidentifikasi enam masalah utama yang harus dibenahi. Salah satunya adalah pengelolaan sumber daya manusia berbasis merit, khususnya dalam promosi dan mutasi hakim serta aparatur peradilan.
Baca Juga: Tim Penyusun Naskah Urgensi MA Audiensi ke Polri, Bahas Sistem Pengelolaan SDM
“Upaya untuk menerapkan prinsip merit dalam pengambilan keputusan sudah mulai berjalan, namun masih terdapat ruang untuk penguatan dari sisi sistem, penggunaan kriteria integritas, dan transparansi”, tertulis dalam surat tersebut.
Dalam menghadapi permasalahan tersebut, Ditjen Badilum mengembangkan inovasi berbasis merit, di antaranya Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai instrumen penilaian individu untuk dasar promosi dan mutasi.
Ketua MA menegaskan, “Proses mutasi hakim kali ini dilaksanakan by data, bukan by rasa.” Pernyataan ini menekankan komitmen MA untuk menegakkan prinsip merit dalam setiap pengambilan keputusan terkait promosi dan mutasi hakim.
Baca Juga: Catat! Ini Poin Penting Hasil Audiensi tentang Merit Sistem di MK
Untuk mendukung hal tersebut, MA memperkuat kebijakan SDM berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi. Langkah yang ditempuh mencakup penataan ulang status jabatan, penyempurnaan sistem karier, serta peningkatan kualitas mekanisme seleksi dan promosi.
Dengan cara ini, diharapkan terbentuk fondasi SDM peradilan yang profesional dan berdaya saing guna menunjang peran strategis lembaga peradilan ke depan. (al)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI