Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) bersama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) mendorong lahirnya budaya kerja yang lebih aman dan bermartabat melalui Seminar Nasional Program Pertukaran Pengetahuan YSEALI (Young Southeast Asian Leaders Initiative) bertema “Towards A Harassment-Free Judiciary.”
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 09.00–11.30 WIB ini diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan negeri dan pengadilan tinggi di Indonesia. Seminar mengangkat topik “Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Court Handle Harassment and Bullying in the Workplace” yang difokuskan pada upaya pencegahan pelecehan dan perundungan di tempat kerja, terutama di lingkungan peradilan.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara YSEALI dan American Councils for International Education, dengan dukungan penuh dari Mahkamah Agung RI. Melalui surat imbauan resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Nomor 1809/DJU/DL1.10/X/2025, seluruh satuan kerja di bawah MA diharapkan berpartisipasi aktif untuk memperkuat kesadaran aparatur peradilan terhadap isu kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Baca Juga: Penerapan Perekaman Elektronik dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Tujuan utama seminar ini adalah membangun pemahaman menyeluruh tentang cara pengadilan di Amerika Serikat menangani kasus pelecehan dan perundungan di tempat kerja, yang dapat dijadikan pembelajaran bagi lembaga peradilan Indonesia dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang berkeadilan gender dan berintegritas.
“Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, termasuk kekerasan berbasis gender, merupakan permasalahan yang serius. Adanya kekerasan dan pelecehan dapat menimbulkan dampak buruk bagi pekerjanya dan reputasi institusi,” demikian menurut narasumber Imelda.
Dalam sesi selanjutnya seminar, Asleigh Parker yang merupakan Hakim Wake Country District, yang merupakan narasumber dari program YSEALI memaparkan praktik pengadilan Amerika Serikat dalam menegakkan keadilan terhadap kasus pelecehan di tempat kerja. Pendekatan ini mencakup mekanisme hukum, pembuktian kasus, hingga penanganan psikososial bagi korban, serta pentingnya regulasi internal untuk melindungi pegawai dan menjaga citra lembaga peradilan.
Menurut Parker, “tantangan utama dalam mengakhiri kekerasan di dunia kerja adalah minimnya kesadaran publik dan kemampuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk pelecehan, Termasuk bagaimana cara menyikapinya secara tepat, baik oleh individu maupun oleh institusi,” lanjutnya.
YSEALI, sebagai inisiatif kepemimpinan muda Asia Tenggara yang difasilitasi oleh Pemerintah Amerika Serikat, berperan memperluas pertukaran pengetahuan lintas negara dalam isu-isu sosial dan hukum. Kolaborasi dengan MA RI dan BPHPI ini menjadi bukti komitmen kedua negara dalam membangun lingkungan kerja yang setara dan bebas dari pelecehan.
Melalui pelaksanaan seminar daring ini, Mahkamah Agung berharap setiap aparatur pengadilan dapat menerapkan hasil pembelajaran untuk memperkuat sistem pencegahan internal di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini sejalan dengan visi lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Integrasi Reward & Punishment dengan Strategi Kindness: Jalan Etis Menuju Peradilan Agung
Inisiatif seperti YSEALI menjadi sarana penting bagi hakim dan aparatur peradilan Indonesia untuk memahami dimensi sosial dan hukum dari pelecehan di tempat kerja, serta memperkuat kerangka etika yang menopang martabat lembaga peradilan.
Dengan tema besar “Towards A Harassment-Free Judiciary,” seminar ini tidak sekadar forum akademik, tetapi juga komitmen moral menuju peradilan yang lebih aman, setara, dan berkeadilan bagi seluruh warga peradilan. IKAW/LDR
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI