Cari Berita

Melalui BLC, PT Banda Aceh Perkuat Kompetensi Aparatur dan Kinerja Peradilan

Aditya Yudi - Dandapala Contributor 2026-06-10 14:15:10
Dok. Ist

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan bimbingan teknis percepatan penyelesaian perkara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang memanfaatkan platform BLC (Badilum Learning Center), yang dimulai hari ini, Rabu, (10/6/2026). Menurutnya pemanfaatan teknologi dalam kegiatan pembelajaran menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia peradilan sekaligus menjawab tantangan geografis yang selama ini menjadi kendala dalam proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi.

Dalam sambutannya, Nursyam menegaskan bahwa konsep blended learning dalam BLC mampu menembus batas jarak dan waktu, sehingga aparatur peradilan di berbagai satuan kerja tetap dapat memperoleh akses pembelajaran yang berkualitas. Pemanfaatan kemajuan teknologi, lanjutnya, harus diarahkan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas.

Lebih lanjut, KPT Banda Aceh menekankan bahwa program percepatan perkara merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kepastian hukum bagi para pencari keadilan. 

Baca Juga: Mengusung Kolaborasi, PN Banda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Forkompimda

Menurut Nursyam, bimbingan teknis ini juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi oleh satuan kerja dalam proses penyelesaian perkara. Dengan mengetahui hambatan yang ada, solusi yang tepat dapat dirumuskan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan peradilan.

Baca Juga: Top! PT Banda Aceh Raih Indeks Persepsi Anti Korupsi 98,5 Persen

Meski mendorong percepatan penyelesaian perkara, ia mengingatkan bahwa aspek ketelitian, integritas, dan kejujuran tidak boleh dikorbankan. Percepatan perkara harus tetap berjalan dalam koridor profesionalisme dan akuntabilitas sebagai wujud tanggung jawab lembaga peradilan kepada masyarakat.

Menutup arahannya, Nursyam berharap kegiatan bimbingan teknis ini dapat menjadi momentum yang efektif untuk memperkuat kapasitas aparatur peradilan sekaligus menjadi ruang belajar yang interaktif, partisipatif, dan solutif. (zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…