Cari Berita

Pembinaan di PT Tanjung Karang, Ketua Kamar Perdata MA Tekankan Integritas Hakim

William Edward Sibarani - Dandapala Contributor 2026-01-28 18:10:27
Dok. Ist

Tanjung Karang — Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, menegaskan pentingnya integritas dan independensi lembaga peradilan dalam kegiatan pembinaan yang digelar di Aula Bagir Manan, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Selasa (27/01).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PT Tanjung Karang Roki Panjaitan, Wakil Ketua PT Tanjung Karang Cakra Alam, serta jajaran Hakim Tinggi dan para Ketua Pengadilan Negeri se-wilayah hukum PT Tanjung Karang.

Dalam arahannya, I Gusti Agung Sumanatha menyampaikan bahwa rendahnya kepercayaan publik (public trust) terhadap Mahkamah Agung masih menjadi pekerjaan rumah besar. Hal itu, menurutnya, tidak terlepas dari masih terjadinya korupsi peradilan (judicial corruption) yang bersumber pada dua faktor utama, yakni corruption by need dan corruption by greed.

Baca Juga: Permudah Akses Penelitian Mahasiswa, PN Tanjung Karang Luncurkan e-Riset

Lebih lanjut, ia mengutip pandangan Alexander Hamilton mengenai posisi lembaga peradilan dalam struktur ketatanegaraan. “Menurut Hamilton, pengadilan merupakan cabang kekuasaan negara yang paling lemah, terutama karena keterbatasan anggaran. 

Kondisi tersebut kerap mendorong Mahkamah Agung untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan anggaran, yang berpotensi memunculkan intervensi anggaran (budgetary intervention), ujar I Gusti Agung Sumanatha.

Namun demikian, I Gusti Agung Sumanatha menegaskan bahwa justru karena posisinya yang lemah, lembaga peradilan harus berdiri independen dan memiliki kewenangan menafsirkan hukum. 

“Independensi tersebut menjadi kunci bagi peradilan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap dua cabang kekuasaan lainnya melalui mekanisme judicial review,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah lembaga indeks menunjukkan adanya tren peningkatan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung. Meski demikian, capaian tersebut harus terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh aparatur peradilan.

Baca Juga: Ketua PT Tanjung Karang: Pakta Integritas Bukan Sekadar Dokumen

“Kepercayaan publik harus terus kita bangun dan pelihara. Hindari gaya hidup flexing dan hedonisme. Mahkamah Agung tidak mentoleransi perilaku koruptif dalam penyelesaian perkara oleh aparatur peradilan,” tegasnya.

Pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh insan peradilan di wilayah PT Tanjung Karang dalam menjaga marwah, integritas, dan profesionalisme lembaga peradilan. (SNR/FAC)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…