Karawang – Dengan ditetapkannya Pengadilan
Negeri (PN) Karawang sebagai tempat uji coba penerapan aplikasi Mata360 oleh
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum). Ditjen Badilum menyelenggarakan
sosialisasi Aplikasi Manajemen Talenta di PN Karawang, Kamis (02/04). Ditengah
kebijakan efisiensi, kegiatan Uji Coba diselenggarakan secara hybrid, sebagian
Tim Badilum berada di Ditjen Badilum melalui sambungan zoom.
“Penerapan penilaian 360,
merupakan upaya percepatan penilaian manajemen talenta untuk pemetaan kinerja
dan potensi aparatur peradilan sebagai himpunan data dan informasi yang nantinya
akan dimasukkan ke dalam Rapor Hakim dan Tenaga Teknis sebagai bahan promosi
dan mutasi”, jelas Hasanuddin.
Materi sosialiasi Mata360
dipaparkan oleh Tim Badilum, Retzy Lewu. Ia memaparkan instrumen evaluasi
kinerja Hakim dan Tenaga Teknis. Sistem ini dirancang untuk memberikan gambaran
holistik mengenai perilaku, kompetensi, dan efektivitas kerja aparatur
peradilan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Baca Juga: The Compendium of Good Practices in Adjudicating Trafficking in Persons (TIP) Cases in ASEAN
Penilaian 360 dilakukan setiap
tahun dengan melibatkan atasan langsung, rekan sejawat, dan bawahan langsung
sebagai responden, yang akan dilaksanakan setiap tahun agar kinerja aparatur
tetap terpantau dan dapat segera diperbaiki berdasarkan masukan yang diberikan,
sehingga kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat terus meningkat.
“Proses nantinya menggunakan
kuesioner daring yang dikirim melalui WhatsApp blast, dengan identitas
responden dijamin kerahasiaannya. Tujuannya adalah memberikan masukan objektif
dari responden”, urai Retzy.
Aplikasi ini menawarkan tiga
fitur utama, yaitu Penilaian Terintegrasi: sinkronisasi data otomatis antar
satuan kerja tingkat wilayah dan pusat. Pemetaan dengan Satu Klik: memudahkan
pemetaan jabatan di seluruh yurisdiksi. Manajemen Zonasi: pengelompokan data
berdasarkan wilayah untuk monitoring lokal yang lebih efektif.
Nantinya diperlukan peran dan tanggung
jawab dari Admin Badilum untuk menentukan target jabatan, mengatur jadwal,
mengirimkan kuesioner, serta mengelola dan melaporkan hasil. Selain itu Admin
Satker akan mengisi jabatan kosong sesuai kebutuhan. Serta nantinya Hakim dan
Tenaga Teknis akan mengisi kuesioner secara objektif berdasarkan link yang
diterima.
Proses ini dijalankan dengan alur
yang jelas, mulai dari penentuan subjek dan responden oleh Admin Badilum,
aktivasi akun, pengiriman kuesioner, pengisian oleh Hakim/Tenaga Teknis, hingga
penguncian dan pengolahan hasil penilaian yang akhirnya dimasukkan ke dalam
aplikasi yang tengah dikembangkan yaitu Inspira.
Responden memberikan jawaban
dalam skala 1 hingga 5, mulai dari “Sangat Baik” hingga “Tidak Baik.” Nilai
maksimal yang dapat dicapai adalah 45, yang kemudian diolah menjadi output
angka sebagai dasar laporan kinerja.
Variabel yang dinilai mencakup
aspek penting seperti integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi hasil,
pelayanan publik, pengembangan diri, kemampuan mengelola perubahan, pengambilan
keputusan, hingga peran sebagai perekat bangsa.
Baca Juga: Era Manajemen Talenta, Aplikasi Mata360 Badilum Diuji Coba
“Dengan cakupan yang luas,
penilaian ini diharapkan memberi gambaran menyeluruh tentang perilaku dan
kompetensi aparatur peradilan”, tutup Retzy.
Melalui sistem ini, Badilum berupaya membangun budaya kerja yang lebih profesional, adaptif terhadap perubahan, serta berorientasi pada hasil. Penilaian 360 diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat integritas, meningkatkan mutu pelayanan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (zm/wi/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI