Jakarta – Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis (Ditbinganis) Badan Peradilan Umum (Badilum) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Manajemen Talenta untuk Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan Umum di Ruang Command Center Direktorat Jenderal Badilum, pada Senin (04/05/2026).
“Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum merencanakan pengembangan aplikasi Rapor Hakim dan Tenaga Teknis”, ucap Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilum, Hasanudin, saat membuka Rakor yang dilaksanakan secara hybrid tersebut.
Dirbinganis menjelaskan aplikasi ini dirancang sebagai instrumen evaluasi yang komprehensif untuk mendukung pembinaan, pengembangan kompetensi, serta peningkatan kualitas kinerja hakim dan tenaga teknis di lingkungan peradilan umum. “Aplikasi rapor hakim mencakup dua aspek utama, yaitu aspek kinerja dan aspek pengembangan diri,” ungkapnya.
Baca Juga: Promosi & Manajemen Talenta Peradilan sebagai Pilar Sistem Merit
Ia melanjutkan Aspek kinerja ditujukan untuk menilai capaian pelaksanaan tugas, tanggung jawab, serta hasil kerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Sementara aspek pengembangan diri diarahkan untuk mengukur upaya individu dalam meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualitas pribadi maupun profesional secara berkelanjutan.
“Mata 360 merupakan salah satu komponen penting dalam aspek pengembangan diri,” jelas Hasanudin.
Menurutnya, metode ini merupakan sistem penilaian yang dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki hubungan kerja dengan individu yang dinilai, seperti atasan, rekan sejawat, bawahan, serta penilaian diri sendiri. Dengan pendekatan tersebut, penilaian tidak hanya berfokus pada hasil kerja, tetapi juga mencakup aspek perilaku, kompetensi, kepemimpinan, komunikasi, kerja sama, integritas, dan profesionalisme. “Dengan demikian hal ini akan mengubah pola penilaian lama yang hanya satu arah dari pimpinan”, lanjutnya.
Ia menambahkan pada aplikasi ini akan ada beberapa variabel penilaian meliputi, integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, pengambilan keputusan dan perekat bangsa. “Kesembilan variable ini menjadi rujukan kami setelah melakukan studi lapangan ke Mahkamah Konstitusi”, kata Hasanudin.
“Kami perlu masukan dari Assesment Center Mahkamah Agung untuk menyempurnakan aplikasi ini”, ujar Hasanudin terkait hadirnya Assesment Center Mahkamah Agung dalam rapat pagi itu.
Apresiasi disampaikan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama di Assessment Center Mahkamah Agung, Aco Nur. “Inovasi luar biasa dari Badilum, yang terus melakukan perubahan dalam rangka melakukan penilaian sumber daya manusia di peradilan umum”, ucapnya.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) periode tahun 2018-2023 ini menyampaikan 9 penilaian kompetensi yang sedang dikembangkan oleh Badilum, juga dilakukan oleh Assessment Center Mahkamah Agung. “Dalam rangka menggali manajemen talenta, kami melakukan psikotes, analisis kasus yang berkaitan dengan pekerjaan, diskusi kelompok, dan wawancara”, jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan MA dan Pakar Hukum Berkumpul Susun Kurikulum Pelatihan KUHP Baru
“Kami harap aplikasi yang dikembangkan oleh Badilum, dapat segera diimplementasikan”, pungkas Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama yang dilantik sejak 9 Maret 2023 itu.
Assesment Center Mahkamah Agung memberikan beberapa masukan, salah satunya terkait pembagian pembobotan responden. “Kami harap, agar dapat disamakan pembobotannya”, usul Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Supatmi. (rs/al/seg)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI