Cari Berita

PN Garut Kenalkan Layanan dan Digitalisasi Peradilan ke Mahasiswa

Humas PN Garut - Dandapala Contributor 2026-07-01 15:45:21
Dok. PN Garut

Garut, Jawa Barat - Sebanyak 30 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Administrasi Publik mengikuti pembelajaran lapangan di Pengadilan Negeri Garut Kelas IB melalui mata kuliah Sistem Hukum Indonesia. Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengamati secara langsung proses persidangan sekaligus memahami praktik penyelenggaraan peradilan sebagai pelengkap pembelajaran di ruang kuliah.

Kunjungan akademik yang didampingi dosen pengampu, Chusna, diawali dengan penerimaan rombongan oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut Kelas IB, Andre Trisandy Turut mendampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Garut Kelas IB, Jusdi Purmawan, serta Panitera Pengadilan Negeri Garut Kelas IB, Tri Indroyono,

Dalam sambutannya, Andre Trisandy menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pembelajaran langsung di lingkungan pengadilan menjadi sarana penting untuk memperkenalkan mekanisme penegakan hukum kepada mahasiswa.

Baca Juga: Mudik dan Lebaran Nikmati Garut, Ini Keunikannya Yang Tak Terlupakan!

“Mahasiswa diharapkan tidak hanya menyaksikan jalannya persidangan, tetapi juga memahami setiap tahapan proses persidangan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku sehingga memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme penyelesaian perkara di pengadilan,” ujar Andre Trisandy. 

Ia juga mengarahkan mahasiswa untuk mencermati peran setiap unsur dalam persidangan, mulai dari majelis hakim, panitera pengganti, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, hingga para pihak yang berperkara. Pemahaman tersebut diharapkan menjadi bekal akademik sekaligus pengalaman praktis yang mendukung proses pembelajaran.

Selama berada di ruang sidang, mahasiswa mengikuti seluruh tahapan persidangan secara tertib. Mereka mengamati proses pembukaan sidang, pemeriksaan identitas para pihak, pembacaan dakwaan atau agenda persidangan sesuai perkara yang diperiksa, pemeriksaan alat bukti, hingga penutupan persidangan. Hasil pengamatan tersebut selanjutnya akan disusun menjadi laporan observasi sebagai bagian dari penilaian mata kuliah.

Selain mengenalkan proses persidangan, Ketua Pengadilan Negeri Garut menegaskan bahwa pengadilan terbuka terhadap kerja sama dengan dunia akademik. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dapat diwujudkan melalui nota kesepahaman maupun bentuk kolaborasi akademik lainnya.

“Pengadilan Negeri Garut membuka diri terhadap dunia akademik sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum masyarakat,” kata Andre Trisandy.

Ia menjelaskan bahwa mahasiswa juga perlu memahami perkembangan pelayanan publik di pengadilan, termasuk transformasi digital yang telah diterapkan. Berbagai layanan berbasis teknologi informasi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan.

Menurutnya, digitalisasi merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, efektif, efisien, dan mudah diakses. Di sisi lain, seluruh aparatur pengadilan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan independensi dalam menjalankan tugas sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas.

Dosen pengampu bersama mahasiswa menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kesempatan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Garut Kelas IB. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama yang lebih luas antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dalam meningkatkan literasi hukum serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia.

Baca Juga: Ketua Muda Pidana MA, Adi Andojo Soetjipto dan Gerakan Mahasiswa Mei 98

Melalui pembelajaran lapangan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman menyaksikan proses persidangan secara langsung, tetapi juga memahami pentingnya integritas aparatur peradilan, pelayanan berbasis teknologi informasi, dan keterbukaan lembaga peradilan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi dan pengadilan diharapkan dapat memperkuat budaya hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (us/zm/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…