Langsa, Aceh - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan 1447 H, sejumlah parsel dan bingkisan Idul Fitri mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri (PN) Langsa. Namun, seluruh bingkisan tersebut ditolak secara santun oleh jajaran PN Langsa sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan gratifikasi pada Selasa (17/3/2026).
Kebijakan penolakan ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2013 tentang larangan pemberian parsel kepada pejabat peradilan, Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 dan Surat Edaran Kepala Badan Pengawasan MA RI Nomor 2 Tahun 2025 terkait pengendalian gratifikasi pada momen hari raya keagamaan.
Ketua PN Langsa, Kiemas Reynald Mei, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas sejak awal untuk menolak segala bentuk parsel dan bingkisan Idul Fitri. “Sejak awal Ramadhan hingga saat ini, kami telah menolak dan mengembalikan berbagai bingkisan dengan cara yang santun dan halus,” ujarnya.
Baca Juga: PN Langsa, Bencana Banjir dan Sertifikasi AMPUH
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun integritas dan menjaga independensi lembaga peradilan. PN Langsa juga telah melakukan berbagai sosialisasi internal guna memperkuat pemahaman seluruh aparatur terkait larangan gratifikasi.
Selain itu, penguatan nilai-nilai moral dan spiritual turut dilakukan melalui kegiatan rutin seperti tadarus Al-Qur’an, siraman rohani, serta buka puasa bersama yang melibatkan seluruh civitas pengadilan.
Tidak hanya internal, PN Langsa juga melakukan kampanye eksternal melalui media sosial dan pemasangan poster imbauan sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak mengirimkan parsel atau bingkisan ke lingkungan pengadilan.
Baca Juga: Banjir Besar di Langsa: PN Langsa Pastikan Keselamatan Aparatur dan Percepatan Pemulihan Layanan
Kiemas menilai, sikap kolektif ini mencerminkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, dimulai dari hal-hal sederhana. “Ini menjadi pengingat bagi kami semua untuk terus memberikan pelayanan yang independen, profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegasnya.
PN Langsa pun mengajak seluruh pihak untuk menyambut Idul Fitri dengan menjunjung tinggi integritas serta menjauhkan diri dari praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun. (als/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI