Rembang, Jawa Tengah – Pengadilan Negeri (PN) Rembang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyelenggaraan sidang keliling, yang digelar pada Selasa (07/07) di wilayah Kragan dan Sluke.
Sebagaiman dikutip dari rilis Humas PN Rembang, "program ini bertujuan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, sehingga pencari keadilan tidak perlu datang ke kantor PN Rembang untuk memperoleh pelayanan hukum".
Dalam sidang keliling tersebut, perkara yang ditangani merupakan perkara permohonan, dengan inovasi mekanisme sekali sidang langsung selesai.
Baca Juga: Pererat Sinergitas, PN Rembang - Kejari Rembang Buka Puasa Bersama
"Produk penetapan dapat diterima di tempat, sehingga pemohon tidak perlu menunggu proses administrasi di hari berikutnya", dilansir Humas PN Rembang.
Langkah ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghemat waktu, biaya perjalanan, serta biaya lain yang timbul akibat proses berperkara.
Kehadiran sidang keliling juga menjadi solusi bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota, sehingga akses terhadap layanan peradilan semakin mudah, cepat, dan efisien.
Baca Juga: Capaian Akhir Tahun, PN Rembang Terapkan Restorative Justice di 2 Perkara
Melalui program ini, PN Rembang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sesuai amanat prinsip penyelenggaraan kekuasaan kehakiman.
Inovasi pelayanan ini diharapkan mampu memperluas akses keadilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (ar/zm/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI