Cari Berita

Pustrajak Kumdil Gelar Penyusunan Resume dan Pengalihbahasaan Landmark Decision

Catur Alfath - Dandapala Contributor 2025-11-03 22:05:34
Pusat Stratregi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung mengadakan kegiatan Penyusunan Resume dan Pengalihbahasaan Putusan Penting (landmark decision) (dok/ist)

Jakarta - Pusat Stratregi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung mengadakan kegiatan Penyusunan Resume dan Pengalihbahasaan Putusan Penting (landmark decision). Juga Penyusunan BAB V Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2025. 

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 3-5 November 2025. Kegiatan ini diawali oleh Laporan Kegiatan Pelaksanaan oleh Kabid Program dan Evaluasi Pustrajak Kumdil MA Danny Agus Setiantio yang pada intinya menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana pembelajaran dan pertukaran pengalaman antar aparatur pengadilan dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas putusan pengadilan sekaligus membantu aparatur pengadilan dalam menjalankan tugas di pengadilan. 

Acara ini diikuti kurang lebih oleh 61 orang yang berasal dari:

Baca Juga: Landmark Decision: Pidana Denda Tak Dapat Diganti Pidana Kurungan dan Wajib Dibayar

1.     Hakim Tinggi Yustisial pada Badan Strajak Diklat Kumdil (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia;

2.     Panitera Muda Perkara pada Mahkamah Agung RI;

3.     Ketua Pengadilan Agama Soreang;

4.     Wakil Ketua Pengadilan Agama Boyolali dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun;

5.   Hakim Yustisial pada Badan Strajak Diklat Kumdil, Kepaniteraan, dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia;

6.     Fungsional Penerjemah pada Badan Strajak Diklat Kumdil;  

“Konsistensi dan kepastian hukum merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan sistem peradilan yang berkeadilan. Oleh sebab itu, perumusan kaidah hukum dan putusan-putusan yang penting (landmark decision) menjadi kunci dalam memastikan keseragaman penerapan hukum di seluruh tingkatan pengadilan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat konsistensi hukum serta memberikan pedoman yang lebih jelas bagi para aparat penegak hukum dan Masyarakat,” kata Danny Agus Setiantio di lokasi acara kepada DANDAPALA.

Baca Juga: Portal eBook BSDK: Gerbang Digital Riset dan Kebijakan Hukum Mahkamah Agung

Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang merupakan bagian dari program kerja Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan dengan menggunakan DIPA Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Tahun Anggaran 2025. Hasil dari kegiatan ini akan dimasukan ke dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2026.   

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…