Cari Berita

Raih Anugerah Keterbukaan Informasi, PN Kayu Agung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan

Eka Aditya Darmawan - Dandapala Contributor 2026-02-14 09:00:49
Dok. Ist

Palembang – Pengadilan Negeri (PN) Kayu Agung menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026. Ajang tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung di Griya Agung Palembang pada Jumat (13/02/2026).

Sesuai dengan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan nomor 004/MONEV/KEP/KI.PROV.SUMSEL/XII/2025 tanggal 24 Desember 2025, PN Kayu Agung menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penganugerahan ini adalah tolak ukur keberhasilan Badan Publik dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Keterbukaan Informasi di Pengadilan: Menjaga Transparansi Tanpa Mengabaikan Privasi

"Anugerah ini diberikan kepada Badan Publik yang konsisten dan memiliki kualifikasi tinggi, khususnya predikat Informatif. Hal ini sesuai dengan hasil monitoring yang telah kami selesaikan berdasarkan kualifikasi teknis yang menjadi standar nasional," jelas Joemarthine.

lebih lanjut ia menyampaikan penghargaan ini diberikan mengacu pada standar yang terdapat pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

“Hasil evaluasi tahun 2025, diharapkan seluruh Badan Publik di Sumatera Selatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat”, ujarnya.

Ketua PN Kayu Agung, Dody Rahmanto mengapresiasi atas penyelenggaraan ajang ini. Hadir langsung di acara tersebut, Dody sapaan akrabnya menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi Pn Kayu Agung dalam meningkatkan layanan informasi.

“Harapannya ke depan PN Kayu Agung dapat mempertahankan prestasi ini” ucapnya.

Baca Juga: Tuai Prestasi, PT Palembang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Diujung wawancaranya, Ketua PN Kayu Agung mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan. Tidak hanya soal keterbukaan informasi, namun seluruh layanan yang ada di PN Kayu Agung agar terus di tingkatkan sehingga masyarakat pengguna layanan dapat merasakan pelayanan yang prima di PN Kayu Agung. 

“Kami segenap aparatur PN Kayu Agung selalu berkomitmen mewujudkan badan peradilan modern sehingga setiap layanan yang ada merupakan bentuk pelayanan prima yang dapat kami berikan” ucap ketua PN Kayu Agung”, tutup Dody. (al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…