Cari Berita

Sapa Warga Pasar Lubuk Sanai, PN Mukomuko Gaungkan ZI dan Prodeo

Syukri Kurniawan - Dandapala Contributor 2026-09-04 15:15:20
Dok. PN Mukomuko

Mukomuko, Bengkulu – Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan Public Campaign Zona Integritas (ZI) dan sosialisasi layanan perkara secara cuma-cuma (prodeo), Jumat (4/9/2026) di Pasar Lubuk Sanai, Kabupaten Mukomuko.

Pemilihan pasar sebagai lokasi kegiatan merupakan upaya PN Mukomuko untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Di tengah aktivitas jual beli, jajaran PN Mukomuko menyapa masyarakat dan pedagang, menyampaikan pesan integritas, serta mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelayanan pengadilan yang bersih, transparan, dan bebas dari gratifikasi.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran PN Mukomuko juga berbagi minuman kepada masyarakat dan pedagang sebagai bentuk pendekatan humanis sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, dibagikan stiker antigratifikasi yang berisi edukasi dan ajakan untuk bersama-sama mencegah praktik gratifikasi dan korupsi dalam pelayanan pengadilan.

Baca Juga: Sempat Dihadang, PN Mukomuko Berhasil Eksekusi Pengosongan Hak Tanggungan

Sementara itu, brosur layanan prodeo turut dibagikan kepada masyarakat sebagai sarana informasi mengenai layanan perkara secara cuma-cuma bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa keterbatasan kemampuan ekonomi tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memperoleh akses terhadap keadilan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana santai dan komunikatif. Masyarakat berkesempatan berdialog langsung dengan aparatur PN Mukomuko serta memperoleh informasi mengenai berbagai layanan pengadilan dan pentingnya menolak segala bentuk pemberian atau imbalan dalam memperoleh pelayanan.

Ketua PN Mukomuko, Rr. Endang Dewi Nugraheni, menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan pengadilan yang bersih, transparan, dan mudah diakses, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak gratifikasi. Sosialisasi layanan prodeo juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh akses terhadap keadilan.

Baca Juga: PN Mukomuko Gelar Simulasi Hadapi Gempa

Melalui kegiatan ini, PN Mukomuko menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab internal pengadilan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Komitmen tersebut terus diarahkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan semangat “Bersih Integritasnya, Mudah Pelayanannya, Setara Akses Keadilannya,” PN Mukomuko akan terus hadir lebih dekat dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan dan mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, mudah, dan berkeadilan. (zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…