Cari Berita

Sehari, PN Marisa Hadirkan Layanan Hukum hingga Wasmat di Lapas

PN Marisa - Dandapala Contributor 2026-09-21 13:05:45
Dok. Ist.

Marisa, Gorontalo — Satu hari, beragam layanan. Pengadilan Negeri (PN) Marisa menggelar rangkaian kegiatan pelayanan dan pengawasan secara maraton sebagai wujud komitmen mendekatkan akses keadilan sekaligus memastikan layanan peradilan hadir bagi masyarakat hingga warga binaan.

Rangkaian kegiatan dimulai pada Jumat (18/09/2026), sejak pagi di Kantor Camat Marisa. Hakim Ima Fatimah didampingi Panitera Pengganti David Mandagi memimpin pelaksanaan Sidang Keliling khusus perkara permohonan. Layanan ini menjadi upaya PN Marisa memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Di lokasi yang sama, Panitera PN Marisa Rahmat Sadie memberikan Sosialisasi Layanan Pengadilan, PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, serta Kampanye Anti-Gratifikasi.

Baca Juga: Jalankan Wasmat, PN Sibolga Blusukan Pastikan Pelaksanaan Putusan Pidana

“Pelayanan pengadilan harus mudah diakses, transparan, dan diberikan tanpa membebani masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai hak atas layanan hukum serta komitmen terhadap pelayanan yang bebas dari gratifikasi perlu terus disampaikan,” ujar Rahmat Sadie.

Tak berhenti pada sosialisasi, masyarakat juga memperoleh kesempatan memanfaatkan layanan Konsultasi Hukum Gratis melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Marisa. Warga dapat berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang dihadapi tanpa dipungut biaya.

Usai seluruh rangkaian pelayanan di Kantor Camat Marisa selesai, agenda PN Marisa berlanjut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato untuk melaksanakan fungsi Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat).

Tim Wasmat yang dipimpin Ima Fatimah bersama Regina Monica Andriani, Medhinta Sada Febe, dan Irhas Hery Rizkatillah, didampingi Panitera Rahmat Sadie, Panitera Muda Pidana Arief Triwibowo, serta Muh. Faozan Fathurohman, melakukan wawancara langsung dengan para narapidana.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengamati pelaksanaan putusan pengadilan, perkembangan perilaku dan pembinaan warga binaan, sekaligus memastikan hak-hak mereka selama menjalani masa pemidanaan tetap terpenuhi.

Baca Juga: Catatan Wasmat PN Kuala Simpang: Dilepas Saat Banjir, 118 Narapidana Telah kembali ke Lapas

Rangkaian kegiatan dalam satu hari tersebut menunjukkan bahwa pelayanan PN Marisa tidak berhenti di ruang sidang. Mulai dari menghadirkan sidang keliling, memberikan edukasi hukum dan konsultasi gratis, hingga menjalankan fungsi pengawasan di lembaga pemasyarakatan, seluruhnya menjadi bagian dari upaya menghadirkan peradilan yang responsif, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Dari masyarakat yang membutuhkan akses layanan hukum hingga warga binaan yang sedang menjalani masa pidana, semuanya tetap menjadi bagian dari perhatian pengadilan dalam mewujudkan pelayanan dan keadilan yang berintegritas,” tegasnya. (al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…