Jakarta
— Jumat (13/6) Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat
Jenderal Badan Peradilan Umum secara resmi mengumumkan penempatan 918
hakim baru peradilan umum Angkatan IX tahun 2025 ke berbagai satuan
kerja pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Penempatan ini menjadi
penanda tuntasnya proses panjang pembentukan hakim sejak CPNS hingga
kelulusan sebagai Klerek-Analis Perkara Peradilan.
Para
hakim ini telah melalui serangkaian tahapan seleksi ketat, pendidikan,
pelatihan, serta magang profesional di berbagai satuan kerja. Kini,
mereka siap mengemban amanah untuk menegakkan keadilan di garis depan,
dari pelosok Papua, Maluku, hingga ke pelosok-pelosok Kalimantan dan
Sumatera.
Penempatan
ini diumumkan tak lama setelah para hakim baru tersebut dikukuhkan
dalam sebuah prosesi resmi dan pembinaan nasional yang digelar oleh
Mahkamah Agung, pada 13 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ketua
Mahkamah Agung RI menyampaikan pesan mendalam yang menjadi pondasi moral
dan profesional bagi para hakim muda.
Baca Juga: Ragam Background Hakim Ad Hoc Tipikor: ASN, Militer, Notaris hingga Jurnalis
Dalam
sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada
para hakim yang telah menempuh jalan panjang menuju profesi yang mulia
ini. Ketua MA menekankan bahwa menjadi hakim adalah tentang pengabdian
dan keteladanan, bukan sekadar profesi. Dengan membawa semangat long
life education dan integritas seumur hidup, para hakim muda diharapkan
mampu menjadi tonggak perubahan di lingkungan peradilan Indonesia.
Acara
pengukuhan ini sekaligus menjadi bagian dari program pembinaan
nasional, di mana Mahkamah Agung menanamkan nilai-nilai utama yang harus
dipegang teguh oleh setiap hakim, yakni kecerdasan hukum, etika
profesi, dan integritas. CADAS: Hakim Cerdas dan Berintegritas.
Integritas
adalah ujian tanpa akhir. Tidak ada ujian akhir untuk integritas. Ujian
itu berjalan selama menjadi hakim. Ketua MA menyampaikan pentingnya
sense of belonging terhadap institusi dan menyemangati para hakim muda
untuk suatu saat menjadi pimpinan peradilan nasional. “Rasa memiliki
akan menimbulkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap organisasi,
termasuk dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. Hakim yang
memiliki sense of belonging terhadap organisasi, akan termotivasi agar
pekerjaannya tidak sekadar mencari penghasilan, namun menjadikan tempat
bekerja sebagai bagian dari dirinya. Urusan dalam tempatnya bekerja
dianggap sama pentingnya dengan urusan pribadi. Hal inilah yang akan
menumbuhkan sikap loyalitas kepada organisasi”, ucap Prof. Sunarto.
Dunia
peradilan tidak lagi hanya berputar pada teks dan peraturan, tetapi
juga pada kemampuan adaptif terhadap teknologi, kepekaan sosial, dan
kapasitas komunikasi publik. Karena itu, para hakim Angkatan IX juga
dibekali dengan panduan etis, antara lain dalam hal perilaku di ruang
sidang, etika bermedia sosial, relasi dengan rekan kerja dan advokat,
serta peran sosial di masyarakat.
Ketua
MA juga mengingatkan bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia telah
berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Untuk itu, sebagai
respons menyambut upaya pemerintah tersebut, Mahkamah Agung menerapkan
prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran dan
penyimpangan, termasuk terhadap pelayanan transaksional.
Dengan
penempatan yang tersebar di seluruh pelosok nusantara dari Watansoppeng
hingga Meureudu, dari Tual hingga Bajawa para hakim muda ini diharapkan
tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga penggerak integritas dan
penjaga martabat peradilan di tempat tugas masing-masing.
“Bersahabatlah
dengan hukum, karena dimanapun Anda berada akan selalu ada hukum yang
mengaturnya. Dengan cara demikian, maka hidup Anda menjadi terjaga dan
terasa menenangkan,” tutup Ketua MA.
Baca Juga: Panitera Pengganti PN Semarang Kiki Dilantik Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor
Selamat bertugas, para Hakim Indonesia Angkatan IX. Jadilah penjaga hukum dan pelita keadilan di manapun kalian ditempatkan!. (IKAW/LDR)
Berikut daftar Pengumuman
Penempatan Klerek-Analis Perkara Peradilan Sebagai Hakim Pengadilan Negeri:
https://badilum.mahkamahagung.go.id/index.php?option=com_attachments&task=download&id=1867
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI