Cari Berita

Selamat Bertugas! 918 Hakim Peradilan Umum Resmi Ditempatkan

I Kadek Apdila Wirawan - Dandapala Contributor 2025-06-13 22:10:57
Dirjen Badilum H. BAMBANG MYANTO

Jakarta — Jumat (13/6) Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara resmi mengumumkan penempatan 918 hakim baru peradilan umum Angkatan IX tahun 2025 ke berbagai satuan kerja pengadilan negeri di seluruh Indonesia. Penempatan ini menjadi penanda tuntasnya proses panjang pembentukan hakim sejak CPNS hingga kelulusan sebagai Klerek-Analis Perkara Peradilan.

Para hakim ini telah melalui serangkaian tahapan seleksi ketat, pendidikan, pelatihan, serta magang profesional di berbagai satuan kerja. Kini, mereka siap mengemban amanah untuk menegakkan keadilan di garis depan, dari pelosok Papua, Maluku, hingga ke pelosok-pelosok Kalimantan dan Sumatera.

Penempatan ini diumumkan tak lama setelah para hakim baru tersebut dikukuhkan dalam sebuah prosesi resmi dan pembinaan nasional yang digelar oleh Mahkamah Agung, pada 13 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan pesan mendalam yang menjadi pondasi moral dan profesional bagi para hakim muda.

Baca Juga: Ragam Background Hakim Ad Hoc Tipikor: ASN, Militer, Notaris hingga Jurnalis

Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada para hakim yang telah menempuh jalan panjang menuju profesi yang mulia ini.  Ketua MA menekankan bahwa menjadi hakim adalah tentang pengabdian dan keteladanan, bukan sekadar profesi. Dengan membawa semangat long life education dan integritas seumur hidup, para hakim muda diharapkan mampu menjadi tonggak perubahan di lingkungan peradilan Indonesia.

Acara pengukuhan ini sekaligus menjadi bagian dari program pembinaan nasional, di mana Mahkamah Agung menanamkan nilai-nilai utama yang harus dipegang teguh oleh setiap hakim, yakni kecerdasan hukum, etika profesi, dan integritas. CADAS: Hakim Cerdas dan Berintegritas.

Integritas adalah ujian tanpa akhir. Tidak ada ujian akhir untuk integritas. Ujian itu berjalan selama menjadi hakim. Ketua MA menyampaikan pentingnya sense of belonging terhadap institusi dan menyemangati para hakim muda untuk suatu saat menjadi pimpinan peradilan nasional. “Rasa memiliki akan menimbulkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap organisasi, termasuk dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. Hakim yang memiliki sense of belonging terhadap organisasi, akan termotivasi agar pekerjaannya tidak sekadar mencari penghasilan, namun menjadikan tempat bekerja sebagai bagian dari dirinya. Urusan dalam tempatnya bekerja dianggap sama pentingnya dengan urusan pribadi. Hal inilah yang akan menumbuhkan sikap loyalitas kepada organisasi”, ucap Prof. Sunarto. 

Dunia peradilan tidak lagi hanya berputar pada teks dan peraturan, tetapi juga pada kemampuan adaptif terhadap teknologi, kepekaan sosial, dan kapasitas komunikasi publik. Karena itu, para hakim Angkatan IX juga dibekali dengan panduan etis, antara lain dalam hal perilaku di ruang sidang, etika bermedia sosial, relasi dengan rekan kerja dan advokat, serta peran sosial di masyarakat.

Ketua MA juga mengingatkan bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Untuk itu, sebagai respons menyambut upaya pemerintah tersebut, Mahkamah Agung menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk terhadap pelayanan transaksional.

Dengan penempatan yang tersebar di seluruh pelosok nusantara dari Watansoppeng hingga Meureudu, dari Tual hingga Bajawa para hakim muda ini diharapkan tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga penggerak integritas dan penjaga martabat peradilan di tempat tugas masing-masing.

“Bersahabatlah dengan hukum, karena dimanapun Anda berada akan selalu ada hukum yang mengaturnya. Dengan cara demikian, maka hidup Anda menjadi terjaga dan terasa menenangkan,” tutup Ketua MA.

Baca Juga: Panitera Pengganti PN Semarang Kiki Dilantik Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

Selamat bertugas, para Hakim Indonesia Angkatan IX. Jadilah penjaga hukum dan pelita keadilan di manapun kalian ditempatkan!. (IKAW/LDR)

Berikut daftar Pengumuman Penempatan Klerek-Analis Perkara Peradilan Sebagai Hakim Pengadilan Negeri:
https://badilum.mahkamahagung.go.id/index.php?option=com_attachments&task=download&id=1867

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI