Bandung, Jabar - Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilum Dr. Hasanudin bersama 3 orang pimpinan pengadilan dan hakim di lingkungan peradilan umum Mahkamah Agung diwisuda sebagai Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan hari ini, Sabtu (13/6) di gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Jawa Barat.
Ada nama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum), Dr. Hasanudin di antara 4 orang hakim tersebut.
"Dirbinganis, Dr. Hasanudin diwisuda bersamaan dengan Ketua PN Indramayu, Dr. Yogi Dulhadi, Ketua PN Jepara, Dr. Erven Langgeng Kaseh dan Hakim PN Bekasi, Dr. Joko Dwi Atmoko”, ungkap salah satu tim internal Badilum yang mengetahui prosesi wisuda tersebut.
Baca Juga: FH UNPAS Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Ditjen Badilum
Dalam upacara wisuda Universitas Pasundan tersebut, tercatat ada 1.072 wisudawan dari berbagai jenjang pendidikan. Peserta wisuda Doktor mencapai 83 orang. Peserta wisuda magister sebanyak 216 orang, dan peserta wisuda sarjana mencapai 773 orang. Wisudawan dari fakultas hukum mendominasi terbanyak dari fakultas lainnya, yakni mencapai 299 orang yang diwisuda.
Keempat orang hakim tersebut berhak menyandang gelar Doktoral di bidang ilmu hukum setelah menempuh pendidikan Strata 3 (S3) serta berhasil mempertahankan disertasinya di depan tim penguji disertasi di Universitas Pasundan.
Dalam disertasinya, Dirbinganis, Dr. Hasanudin mengangkat isu perampasan aset non penal dalam pemberantasan korupsi dengan judul disertasi “kebijakan hukum pidana perampasan aset non penal dalam pemberantasan korupsi berbasis keadilan sosial”.
Sementara itu Dr. Yogi Dulhadi mengangkat isu perlidungan korban dalam pelaksanaan restitusi tindak pidana perdagangan orang pada disertasinya “penyitaan harta pelaku sebagai upaya perlindungan korban dalam pelaksanaan restitusi terhadap tindak pidana perdagangan orang”.
Dr. Erven Langgeng Kaseh lulus dengan disertasi berjudul “penegakan hukum pembuktian elektronik perkara perdata di pengadilan dalam prespektif tujuan hukum”. Sedangkan Dr. Joko Dwi Atmoko memilih “kedudukan hukum debitur dalam eksekusi jaminan fidusia tanpa ijin kurator oleh bank dalam masa stay menurut hukum positif” sebagai judul disertasinya.
Ditjen Badilum terus mendorong peningkatan kualitas hakim melalui pendidikan hukum formal demi penegakan hukum yang berkualitas, berintegritas dan akuntabel.
Baca Juga: Selamat! Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango Raih Gelar Doktor dari Unpas
Segenap tim Dandapala mengucapkan selamat atas gelar Doktoral yang diraih keempat hakim di atas. Semoga keilmuan yang telah diraihnya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk dunia peradilan dan masyarakat luas.
Proficiat! (zm/ldr/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI