Poso, 25 November 2025 — Pengadilan Negeri Poso kembali melaksanakan sidang keliling sebagai upaya memperluas jangkauan layanan peradilan dan memastikan terpenuhinya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan persidangan di luar gedung pengadilan ini berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara.
Dalam pelaksanaan tersebut, dua majelis hakim PN Poso memeriksa total 38 berkas perkara, yang terdiri dari berkas-berkas yang diajukan Kejaksaan Negeri Morowali Utara dan Kejaksaan Negeri Morowali. Proses persidangan didukung penuh oleh tim kepaniteraan dan kesekretariatan PN Poso, yang memastikan kelancaran administrasi dan ketertiban jalannya sidang.
Seluruh rangkaian persidangan berjalan efektif dan tertib, dengan tetap mengedepankan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pelaksanaan sidang di dalam area Lapas membantu mengurangi kebutuhan pemindahan tahanan, mengoptimalkan efisiensi waktu, serta memastikan hak-hak hukum para terdakwa terpenuhi secara proporsional.
Baca Juga: Mediator PN Poso Berhasil Damaikan Para Pihak dalam Sengketa Kepemilikan Tanah
Program sidang keliling ini merupakan bentuk nyata ikhtiar PN Poso untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi hambatan geografis maupun administratif. Dengan menghadirkan hakim langsung di lokasi, PN Poso mempertegas bahwa keadilan tidak harus menunggu, namun juga bisa hadir di mana masyarakat membutuhkannya.
PN Poso berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi pengingat bahwa akses keadilan adalah bagian integral dari pelayanan publik di bidang peradilan. Bukan hanya soal memeriksa perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang setara untuk menyampaikan perkara dan memperoleh perlindungan hukum. IKAW/FAC
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI