Cari Berita

Sinyal Pindahan, Ketua PT Kaltim Tinjau Area Yudikatif di IKN

Anissa Larasati - Dandapala Contributor 2026-05-03 13:00:14
Dok. Ist

Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur — Sejumlah hakim tinggi dari berbagai wilayah melakukan kunjungan guna meninjau infrastruktur yudikatif di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (1/05/2026). 

Rombongan dalam kegiatan ini  dipimpin oleh Ketua PT Kalimantan Timur, Albertina Ho. Kehadiran para pejabat peradilan tersebut disambut oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, di sejumlah lokasi strategis dalam kawasan inti pemerintahan.

Peserta kunjungan terdiri dari perwakilan Pengadilan Tinggi (PT) dari berbagai daerah, termasuk Ketua PT Bangka Belitung. Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau langsung perkembangan pembangunan fisik yang saat ini telah menunjukkan progres signifikan.

Baca Juga: Satukan Paradigma KUHP & KUHAP Baru, PT Kaltim Gelar Koordinasi APH Se-Kaltim

Dalam keterangannya, Albertina Ho menyampaikan apresiasi atas percepatan pembangunan yang dinilai melampaui ekspektasi. Ia menilai kualitas infrastruktur serta pengelolaan lingkungan di kawasan IKN menunjukkan standar yang sangat baik dan layak mendukung operasional lembaga peradilan di masa mendatang.

“Kondisi yang kami lihat saat ini jauh di atas perkiraan sebelumnya. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Selain melakukan peninjauan, para hakim turut melaksanakan kegiatan simbolis berupa penanaman pohon di kawasan Plaza Yudikatif. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan kawasan peradilan di IKN.

Jenis vegetasi yang ditanam antara lain pohon bungur, nyamplung, dan tanjung, yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem hijau di area perkantoran. Otorita IKN menargetkan seluruh kawasan perkantoran telah tertata hijau sebelum digunakan secara resmi.

Baca Juga: Dibangun Tahun 1908, Pabrik Gula Itu Kini Jadi Haritage Rest Area Tol KM 260

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman tersebut merupakan bagian dari implementasi konsep keadilan lingkungan dalam pembangunan kota hutan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integrasi antara fungsi kelembagaan yudikatif dan prinsip pembangunan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara. (zm) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…