Jakarta. Panitera Mahkamah Agung RI Dr. Sudharmawatiningsih dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI H. Bambang Miyanto menghadiri Executive Dinner dan Sharing Sessions dalam rangka agenda “Pemusnahan Uang Palsu/ Rupiah Tidak Asli” di Hotel Mandarin Jakarta, Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang digelar Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri dan Botasupal itu menjadi bagian dari persiapan pemusnahan uang palsu yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Mei 2026 di Jakarta.
Acara dihadiri sejumlah pejabat lintas lembaga, antara lain Deputi Gubernur Bank Indonesia, Panitera Mahkamah Agung, Dirjen BADILUM MARI, Kepala Bareskrim Polri, Kalakhar Botasupal, unsur pengadilan. Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan penguatan komitmen antarinstansi dalam mendukung pemberantasan rupiah tidak asli. Selain itu, pertemuan juga menjadi sarana mempererat sinergi antara lembaga penegak hukum, otoritas moneter, dan unsur peradilan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah.
Baca Juga: Peredaran Gelap-Penyalahgunaan Narkotika: Analisis Interpretasi Teleologis Pasal 35 UU Narkotika
Dalam sambutan pembuka, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali yang diwakili oleh Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI M. Anwar Bashori menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga kedaulatan mata uang nasional.
“Indonesia terbaik pengelolaan limbah racikan uang,” ujar M. Anwar Bashori saat menyampaikan welcoming speech mewakili Deputi Gubernur BI.
Ia juga menekankan bahwa agenda tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari penguatan komitmen bersama dalam menghadapi peredaran uang palsu di Indonesia. "Tujuan pertemuan ini membangun komitmen guna menjaga kedaulatan uang Indonesia,” lanjutnya.
Dalam rangkaian acara malam itu juga dilakukan penyerahan cenderamata dari Bank Indonesia yang diwakili M. Anwar Bashori kepada sejumlah pejabat instansi terkait. Penyerahan diberikan kepada Panitera Mahkamah Agung RI, Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI, Kepala Bareskrim Polri, dan Kalakhar Botasupal sebagai simbol sinergi antarlembaga dalam mendukung upaya pemberantasan rupiah tidak asli.
Setelah agenda resmi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan malam bersama. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi antarinstansi.
Baca Juga: PN Pontianak Siap Jadi Garda Akhir Lawan Uang Palsu di Kalbar
Kehadiran unsur Mahkamah Agung dalam agenda tersebut menunjukkan dukungan lembaga peradilan terhadap langkah terpadu pemberantasan tindak pidana uang palsu. Sinergi antara Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Agenda Executive Dinner ini menjadi bagian dari rangkaian resmi kegiatan Pemusnahan Uang Palsu Jakarta 2026 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026. Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, seluruh pihak diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mencegah dan menindak peredaran rupiah tidak asli di Indonesia. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI