Cari Berita

Tembus Ombak: Sidang Keliling PN Kupang Hingga Pelosok Sabu Raijua

Humas PN Kupang - Dandapala Contributor 2026-03-17 13:45:47
Dok. PN Kupang

Sabu Raijua, NTT – Komitmen menghadirkan akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat hingga wilayah terpencil kembali dibuktikan oleh Pengadilan Negeri Kupang. Melalui program sidang keliling yang merupakan bagian dari kebijakan nasional Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, tim PN Kupang melaksanakan kegiatan layanan hukum di Kabupaten Sabu Raijua selama tiga hari, yakni 12 hingga 14 Maret 2026.

Perjalanan dimulai dari Pelabuhan Tenau, Kupang, pada Kamis malam pukul 21.00 WITA. Tim harus menghadapi tantangan alam yang tidak ringan. Sekitar pukul 23.00 WITA, kapal yang ditumpangi mulai diterjang ombak besar yang mengguncang sepanjang malam. Perjalanan laut yang penuh tantangan tersebut baru berakhir keesokan harinya, dan tim tiba dengan selamat di Pelabuhan Sabu Timur sekitar pukul 09.00 WITA.

Setibanya di lokasi, tim hanya memiliki waktu singkat untuk beristirahat sebelum langsung melaksanakan agenda utama. Pukul 11.00 WITA, sidang keliling perkara pidana digelar di gedung Zitting Plaats. Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil menyelesaikan 1 perkara pidana.

Baca Juga: Access to Justice PN Kupang ke Sabu Raijua

Tidak berhenti di situ, pelayanan hukum berlanjut pada pukul 13.00 WITA dengan sidang keliling perkara perdata permohonan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, tercermin dari jumlah perkara yang ditangani mencapai 50 permohonan dalam satu hari. Seluruh rangkaian sidang hari pertama berakhir sekitar pukul 15.30 WITA.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Negeri Kupang yang menugaskan tim yang terdiri dari hakim, panitera pengganti, serta unsur kepaniteraan dan kesekretariatan untuk memberikan layanan hukum secara langsung kepada masyarakat.

Memasuki hari kedua, kegiatan tidak hanya berfokus pada penanganan perkara, tetapi juga pada upaya preventif melalui edukasi hukum. Tim bergerak menuju SMA Negeri 1 Liae yang berjarak sekitar 24kilometer dari lokasi penginapan.

Di sekolah tersebut, program “Judges Go to School” dilaksanakan dengan menghadirkan hakim sebagai narasumber langsung. Materi yang disampaikan meliputi tertib berlalu lintas, bahaya bullying, serta penyalahgunaan narkoba. Selain itu, perhatian khusus diberikan pada isu pergaulan bebas yang berpotensi berdampak pada meningkatnya perkara pidana yang melibatkan anak.


Para siswa dan guru tampak antusias mengikuti kegiatan ini, menunjukkan bahwa pendekatan edukatif menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.

Setelah kegiatan di sekolah, tim melanjutkan agenda ke Kantor Kecamatan Sabu Liae untuk melaksanakan sosialisasi terkait perubahan dokumen kependudukan melalui mekanisme sidang di pengadilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Pengadilan Negeri Kupang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua.

Dalam sosialisasi tersebut, tim memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur hukum dalam perubahan data kependudukan, mulai dari pengajuan permohonan hingga penetapan pengadilan. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan berbagai pertanyaan masyarakat yang dijawab secara langsung oleh tim.

Kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas khusus yang menugaskan tim yang dipimpin oleh hakim untuk memberikan penyuluhan hukum di wilayah Kecamatan Sabu Liae.

Baca Juga: PT Palembang Perberat Hukuman Bandar Sabu dari 20 Tahun Bui Jadi Vonis Mati!

Melalui rangkaian kegiatan ini, PN Kupang tidak hanya menghadirkan layanan peradilan yang cepat dan dekat, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diinformasikan bahwa sidang keliling akan kembali dilaksanakan pada Triwulan III Tahun 2026.

Perjalanan menembus ombak menuju Sabu Raijua bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan simbol kehadiran negara dalam memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. (ikaw/zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…