Malang – Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) menggelar kegiatan Uji Coba Implementasi Badillum Computer Assisted Test (B-CAT) di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur, pada Jumat (17/04/2026).
“Dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti”, bunyi surat yang ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirganis) Badilum, Hasanudin.
Kegiatan diikuti oleh PN Malang secara langsung serta PN Banyuwangi, PN Jember, PN Kabupaten Kediri, PN Kepanjen, dan PN Jombang secara daring.
Baca Juga: Belajar Keteguhan Hati Dari Spider-Man

Dirbinganis Badilum Dr. Hasanudin didampingi oleh Wakil Ketua PN Malang, Dyan Martha Budhinugraeny dan Kepala Sub Direktorat Mutasi Panitera dan Jurusita Badilum, Junaedi Kamaludin secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dirbinganis dalam paparannya menjelaskan Badilum Computer Assisted Test (B-CAT) merupakan platform ujian berbasis digital yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) untuk menjamin proses ujian yang transparan, objektif dan akuntabel.
“Uji substansi bukan mencari salah, tetapi untuk mengukur seberapa jauh perkembangan aparatur badan peradilan umum, khususnya tenaga teknis dan hal apa yang perlu ditingkatkan”, ucap Hasanudin.
Ia menjelaskan data-data yang diperoleh dari pelaksanaan uji substansi melalui B-CAT ini nantinya akan dipergunakan sebagai dasar untuk menentukan promosi dan mutasi. “The right man on the right place. Orang yang tepat di tempat yang tepat”, ujar pria yang baru menyelesaikan program doktoral tersebut.
Hasanudin juga menyampaikan apabila uji substansi melalui aplikasi B-CAT sudah berjalan rutin, maka dalam pelaksaan fit & proper test tidak diperlukan lagi adanya uji substansi. “Karena ini aplikasi yang baru dikembangkan, maka dilaksanakan uji coba dengan harapan mendapat masukan dari para peserta”, pungkasnya.
Baca Juga: Persimpangan Jalan Antara Keadilan Prosedural & Substantif: 3 Tahun Pasca Putusan MK
Merespon pelaksanaan kegiatan ini, Wakil Ketua PN Malang, Dyan Martha Budhinugraeny menyampaikan pelaksanaan uji substansi akan menjadi salah satu komponen penilaian dalam manajemen talenta. “Pada akhirnya diharapkan tersedia Sumber Daya Manusia Badan Peradilan Umum yang berintegritas dan berkompetensi”, jelasnya.
Hakim yang mengawali karirnya di PN Liwa ini mengharapkan supaya kegiatan uji coba lancar. “Sehingga dapat diterapkan dan dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis”, tutupnya. (al/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI